Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Se-Kecamatan, Karang Jaya..

Muratara,-Rajawali.News 

Camat Karang Jaya kabupaten Musi Rawas Utara Melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih hari ini Rabu 23 April 2025.

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan bertempat di kantor camat karang jaya, dihadiri Kepala dinas P3A Suhardiman, Kepla dinas Koperasi Kodri, kepala desa se-kecamatan karang jaya serta ketua BPD se-kecamatan karang jaya dll.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dalam kesempatan ini “Hendri” Camat karang jaya menekankan dalam kepengurusan koperasi bukan dari keluarga Kepla desa atau orang dekat Kepla Desa.

Saya minta kepada Kepla desa dan lura dalam pembentukan koperasi kalau boleh aku ingatkan dalam pembentukan koperasi agar terlebih dahulu untuk dibuatkan berita acara oleh pemangku kebijakan yang lain kepada masyarakat maupun BPD.karna mengingat uang ini lumayan besar 3 Milyar Samapi 5 milyar saya agak sangsi ingat dulu kejadian ini hampir sama dengan PNPM, PNPM dulu jugo sifatnya simpan pinjam atau koperasi.

Tolong kamu pelajari harus mengingat kembali histori, karna bisanya yang nama nya uang itu manis jangan sampai kamu salah dalam penempatan kepengurusan yang Ado, harapan saya rangkul pemuda rangkul masyarakat nya untuk mempelter Kegitan itu uang Memnag penggoda yang luar biasa setelah perempuan.

Kepla dinas Pemberdayaan masyarakat desa P3A “Suhardiman” juga menyampaikan atas manan undang-undang 1945 pasal 33 dilanjutkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 merupakan asta Cika ketiga program dari bapak presiden kita Prabowo Subianto.

Dengan segala keterbatasan Kegitan ini harus dilaksanakan karna ini sangat penting penting bagi negara penting bagi masyarakatnya penting bagi pemerintah Desa.

Kami selaku Kepla dinas Pemberdayaan masyarakat desa (P3A) kebupaten Musi Rawas Utara terkait dalam hal ini terutama dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah desa terkait dalam kepengurusan yang ada nati diturun kan ke camat tetap kita melakukan pembinaan dan pengawasan setelah didesa baru berdiri Kepla desa dan BPD melakukan pengawasan.

Dengan adanya koperasi merah putih ini isyaallah hasil petani masyarakat didesa nanti bisa dibeli melalui koperasi tetapi harus detel, unit usahanya harus dibentuk. Tetapi harus hati-hati,”Jelasnya.

Tujuan koperasi ini baik didesa maupun kelurahan sesuai instruksi presiden untuk memberikan kemandirian bangsa Indonesia dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia emas, tahun 2025, salah satunya mereka memberi ruang untuk mendirikan koperasi merah putih,” sambung Kepla dinas koperasi Kodri.

Red(Sp)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!