Kamis, April 30, 2026
spot_img

Soal Intimidasi Wartawan Di Cileungsi Ini Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti.!

BOGOR, 11 Maret 2025 rajawali news group.com corruption wacth

Pakar Hukum Pidana menanggapi kasus salah satu Kapolsek di Jajaran Kepolisian Polres Bogor, yang mengintimidasi dan melarang Jurnalis melaksanakan tugasnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fikcar Hadjar, saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya atas tindakan Kapolsek Cileungsi terhadap Jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya sebagai Kontrol Sosial.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Beritakan saja apa adanya, termasuk larangan dari sang Polisi,” Kata Abdul Fikcar Hadjar Selasa (11/3/2025).

Pakar Menilai Kapolsek Cileungsi Tidak Menghayati Perannya Sebagai Polisi

“Dia tidak menghayati perannya sebagai Polisi yang digaji dan diberi makan oleh Rakyat Indonesia,” sambungnya.

Sebagai Pakar, ia mengatakan pandangannya atas tindakan Kapolsek Cileungsi tersebut, yang tidak melihat jika dirinya digaji dan diberi makan oleh rakyat Indonesia.

Menurut Pakar, jika tindakan dari Oknum Kapolsek tersebut melenceng dari tugasnya, perkara dicopot atau tidaknya adalah kewenangan dari Pemimpinnya yaitu Kapolres.

“Itu kewenangan atasannya (Kapolres) menilai,” pungkasnya.(**)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!