Selasa, Juli 21, 2026
spot_img

SKANDAL SISTEMATIS DI POLRES SBD. KAPOLRES & KASAT RESKRIM DIDUGA LALAI BERAT, MELANGGAR PERKAPOLRI DAN PRESISI

Kodi, SBD NTT – 25/11/2025 – Kasus dugaan pemerasan (pungli) sistematis oleh oknum Tipidter Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan manifestasi kejahatan terstruktur yang merusak tatanan hukum.

Dengan total kerugian masyarakat sebagai korban mencapai Rp90 JUTAAN, skandal ini menunjuk langsung pada kegagalan total pimpinan di tingkat Polres.

Kasus yang menimpa Karolus Kodi Mete (dipaksa membayar Rp25 Juta) dan Beberapa KORBAN LAINNYA dengan nominal bervariasi antara Rp10 Juta hingga Rp30 Juta membuktikan adanya pola kejahatan yang terorganisir.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Polisi inisial A (Penyidik Tipidter) beroperasi di bawah ancaman tegas. “Semakin Larut, Uang Semakin Tambah.”

Angka kumulatif kerugian Rp90 JUTAAN yang dihisap dari rakyat miskin adalah bukti nyata bahwa. Hukum di Polres SBD Diduga Kuat Hanya Dijadikan Tameng untuk Menakut-nakuti Masyarakat, dengan Ujung-ujungnya Adalah PEMERASAN dan KAPITALISASI PENDERITAAN RAKYAT.

Integritas penegakan hukum di Polres SBD kini dipertanyakan secara fundamental. Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD diduga kuat gagal total dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan internal mereka.

Kegagalan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) tentang Kode Etik Profesi Polri dan Reformasi Presisi.

Pembiaran terhadap praktik pungli sistematis yang berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol, atau yang lebih parah, adanya dugaan kuat perlindungan terhadap pelaku kejahatan berseragam.

 

Sorotan Tajam dengan Pembiaran yang Mengindikasikan Perlindungan.

Sikap lamban dan terkesan diam dari Kapolres SBD dalam menyikapi dugaan pemerasan yang telah viral dan teridentifikasi pelakunya, memunculkan kecurigaan bahwa pimpinan Polres SBD telah mengindikasikan perlindungan terhadap oknum tersebut.

 

“Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD dilarang keras untuk MEMBEKINGI atau MELINDUNGI oknum yang jelas-jelas merusak citra Korps Bhayangkara.

 

Sikap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan Perkapolri yang berlaku.”

Masyarakat SBD menuntut keadilan. Oknum Tipidter yang berperilaku sebagai “ulak bangsa” ini harus segera dipecat!

– PECAT TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH) bagi Oknum A, bukan mutasi yang hanya menjadi reward terselubung.

– KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO harus segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim SBD atas dasar kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran yang menghancurkan kepercayaan publik.

Polri harus memilih. menegakkan PRESISI dengan membersihkan diri dari benalu ini, atau membiarkan citra institusi terus merosot ke titik terendah.

Redaksi : Hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Polres SBD meskipun sudah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk upaya konfirmasi awal.

Desakan untuk tindakan tegas, PTDH, dan evaluasi total terhadap Pimpinan Polres SBD harus segera direalisasikan demi memulihkan marwah Polri.(Red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!