Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

SKANDAL GAS MELON: Pertamina Patra Niaga “Sulap” Sisa Gas Rakyat Jadi Cuan Rp42,8 Miliar

JAKARTA – Di balik ringkihnya antrean tabung hijau 3 kg, tersimpan sebuah ironi finansial yang mencengangkan. PT Pertamina Patra Niaga (PPN) terungkap meraup “keuntungan haram” atau kelebihan penerimaan sebesar Rp42,84 miliar sepanjang tahun 2024. Ironisnya, dana ini berasal dari tetes-tetes sisa gas milik rakyat dan ketidakakuratan timbangan yang dikelola perusahaan.

​Laporan pemeriksaan terbaru mengungkap bahwa apa yang disebut sebagai gain (kelebihan volume) di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) bukan sekadar masalah teknis, melainkan mesin pencetak laba yang masuk ke kantong korporasi, alih-alih kembali ke kas negara atau dinikmati konsumen.

​Anatomi “Pencurian” Volume: Mengisi di Atas Sisa

​Bagaimana Rp42,8 miliar itu terkumpul? Modusnya klasik namun sistematis. Konsumen seringkali menukarkan tabung yang belum benar-benar kosong atau berisi impuritas. Selain itu, ditemukan tabung kosong yang beratnya melebihi standar 5 kg.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

​Alih-alih membersihkan atau mengosongkan tabung secara presisi, SPPBE mengisi gas ke dalam tabung-tabung “gemuk” tersebut. Akibatnya, volume gas yang benar-benar diisikan tidak mencapai 3 kg, namun tetap dijual dan diklaim sebagai distribusi penuh. Sisa gas yang tak terpakai ini menumpuk di tangki timbun SPPBE, membentuk gunung persediaan “gaib” sebesar 20,38 juta kg.

​Manipulasi Buku: Dari Beban Menjadi Laba

​Temuan ini semakin tajam ketika menyoroti cara PT PPN mencatatkan angka tersebut. Bukannya dikembalikan sebagai pengurang beban subsidi negara secara utuh, kelebihan volume ini justru dibukukan sebagai penambah nilai persediaan yang siap dijual kembali.

​Dalam laporan keuangan, gain ini disulap menjadi net profit. Dengan kata lain, Pertamina Patra Niaga menjual kembali barang yang secara legal seharusnya menjadi hak rakyat atau pengurang beban APBN.

​Rincian Angka yang “Menggigit”:

Komponen

Nilai (Rupiah)

Potensi Penjualan dari Gain 2024

Rp69.951.031.603,15

Biaya Handling & Distribusi (Setelah Koreksi)

(Rp27.105.544.559,40)

Kelebihan Penerimaan Bersih (Cuan Korporasi)

Rp42.845.487.043,75

 

Biaya Operasional Siluman

​Investigasi lebih dalam terhadap kertas kerja perusahaan membongkar upaya “penggelembungan” biaya. PT PPN sempat mencoba memasukkan biaya operasi Gas Domestik sebesar Rp205,9 juta yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan LPG 3 Kg subsidi (PSO). Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkecil nilai kelebihan penerimaan yang harus dipertanggungjawabkan.

​Pelanggaran Konstitusi Subsidi

​Kondisi ini secara telak menabrak PMK No. 116/PMK.02/2016. Aturan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa LPG 3 Kg harus berisi 3 kg net. Setiap rupiah subsidi yang dikeluarkan negara seharusnya berbanding lurus dengan gas yang diterima rakyat. Faktanya, rakyat membayar harga penuh untuk isi yang kurang, dan negara membayar subsidi untuk volume yang dikomersialkan kembali oleh perusahaan.

​Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menunjuk hidung VP Retail Gas Sales PT PPN sebagai pihak yang dianggap tidak cermat dalam menjamin kuantitas pengisian dan gagal menjaga hak masyarakat yang dikelola melalui negara.

​Janji Perubahan di Tengah Sorotan

​Merespons temuan ini, Direksi PT PPN menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan berjanji akan menerapkan prosedur baru sejak 1 Januari 2025. Prosedur ini mencakup digitalisasi flowmeter dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengembalikan dana puluhan miliar tersebut.

​Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: Mengapa praktik yang sudah menjadi temuan sejak 2017—dengan total akumulasi mencapai 83 juta kg gas—terus dibiarkan berulang? Publik kini menunggu, apakah Rp42,8 miliar ini akan benar-benar kembali ke kas negara, atau hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tertimbun prosedur birokrasi.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!