Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Sinergi untuk Kemajuan Daerah: Bapenda Kuningan Ajak Pelaku Usaha Galian C Penuhi Perizinan

Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi tata kelola usaha yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam upaya mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, Bapenda mengajak seluruh pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), untuk memperhatikan aspek legalitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Seiring dengan upaya tersebut, Bapenda juga terus memantau perkembangan sektor pertambangan Galian C yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bapenda, sektor ini memberikan pemasukan yang cukup besar, terutama dari wilayah Kuningan Timur. Para pengusaha Galian C di wilayah tersebut yang telah memenuhi kewajiban perizinan berkontribusi sekitar Rp.3 miliar per tahun melalui pajak daerah.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Namun, di wilayah Kuningan Utara, masih terdapat sejumlah usaha pertambangan yang belum mengantongi izin resmi. Bapenda menyadari bahwa sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengajak para pelaku usaha di Kuningan Utara untuk segera mengurus perizinan agar operasional mereka tidak terganggu serta terhindar dari potensi penutupan usaha oleh Satuan Tugas Sumber Daya Mineral (Satgas SDM) yang dibentuk oleh Kementerian ESDM.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada rajawalinews.online di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2024), Kepala Bapenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menyampaikan pentingnya mematuhi aturan dalam menjalankan usaha pertambangan.

“Kami sangat mendukung upaya untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam sektor pertambangan. Kami mengajak semua pelaku usaha Galian C, khususnya di Kuningan Utara, untuk segera menempuh perizinan yang sah. Kami paham bahwa sektor ini sangat penting menyangkut hajat hidup orang banyak, namun kepatuhan terhadap regulasi juga harus tetap diutamakan. Dengan perizinan yang jelas, para pengusaha bisa beroperasi dengan aman, dan daerah pun bisa mendapatkan kontribusi pajak yang akan digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guruh juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pajak dari usaha Galian C yang belum berizin tidak dapat dipungut oleh Bapenda. Pajak tersebut hanya dapat dikenakan kepada pengusaha yang memiliki izin resmi, dengan pembayaran langsung ke Bank Jawa Barat (BJB).

Di samping itu, Guruh juga menerangkan bahwa pemerintah pusat dan provinsi telah membentuk Satgas SDM yang bertugas menutup seluruh Galian C ilegal yang masih beroperasi. Untuk itu, ia mengingatkan agar para pengusaha yang belum memiliki izin segera mengurus perizinannya, guna menghindari sanksi serta konsekuensi hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Guruh juga mengapresiasi para pelaku usaha di Kuningan Timur yang telah memenuhi ketentuan perizinan, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Dengan pajak yang mencapai Rp.3 miliar per tahun dari sektor Galian C yang legal, pemerintah dapat terus meningkatkan pembangunan daerah.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan sektor pertambangan di Kabupaten Kuningan dapat terus berjalan dengan memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan sosial.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Bapenda berharap agar pertambangan di Kuningan Utara dapat lebih tertib dan legal, menjaga keberlanjutan usaha, serta memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!