SAROLANGUN, JAMBI — Jeritan dan kekecewaan warga Kabupaten Sarolangun kian memuncak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai gagal total dan tak berdaya dalam menindak tegas maraknya parkir liar armada angkutan batu bara. Bagaikan kawasan tanpa hukum, truk-truk monster tersebut dengan leluasa ‘menguasai’ dan melahap sebagian besar badan jalan utama, memicu ancaman maut bagi para pengguna jalan setiap harinya.
Hasil investigasi dan pantauan langsung tim Rajawali News Group di lapangan merekam pemandangan yang memprihatinkan. Deretan truk tronton berbobot puluhan ton memanjang tanpa putus, membentang dari kawasan Tanjung Rambai hingga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun. Tak sekadar memanfaatkan bahu jalan, armada ini nekat memarkirkan kendaraannya hingga memakan separuh jalur kendaraan umum.
Praktik pelanggaran lalu lintas ini berlangsung secara masif tanpa mengenal waktu — siang, malam, hingga pagi hari. Ironisnya, pemandangan berbahaya ini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya penertiban apalagi pengusiran dari pihak berwenang.
Jalan Utama Menyempit, Jalur Maut Menyasar Pengendara
Dampak dari pembiaran ini sangat fatal. Lebar jalan nasional dan kabupaten menyempit drastis, menyisakan ruang gerak yang sangat terbatas dan membahayakan, khususnya bagi pengendara sepeda motor serta mobil pribadi.
Selain memicu kemacetan parah yang mengular hingga berkilometer-kilometer, keberadaan truk berukuran raksasa yang parkir sembarangan ini telah mengubah jalur Sarolangun menjadi ‘jalur maut’ rawan kecelakaan. Menjamin ketertiban umum dan keselamatan masyarakat pengguna jalan sejatinya merupakan amanat undang-undang dan tugas pokok Pemkab serta Kepolisian setempat. Namun fakta di lapangan justru mempertontonkan pembiaran yang berlarut-larut.
Ke Mana Komitmen Pemkab & APH Sarolangun?
Belum adanya tindakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Sarolangun memicu spekulasi keras di tengah masyarakat. Warga mulai mempertanyakan keberanian, komitmen, serta konsistensi aparat penegak hukum dalam menegakkan Perda dan aturan berlalu lintas.
”Kondisi ini jelas merugikan masyarakat luas dan merampas hak warga atas jalan yang aman. Jika pembiaran ini terus berlanjut, wibawa pemerintah daerah dan institusi penegak hukum di Sarolangun benar-benar runtuh di mata publik,” tegas salah seorang tokoh masyarakat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemkab Sarolangun maupun jajaran Aparat Penegak Hukum setempat belum memberikan pernyataan resmi ataupun mengambil langkah konkret di lapangan untuk menyelesaikan kekacauan angkutan batu bara ini. Tim Rajawali News Group akan terus mengawal dan menelusuri dugaan kelalaian ini hingga ada tindakan nyata bagi keselamatan masyarakat.
(Tim/Redaksi — Rajawali News Group)


