Thursday, January 23, 2025

Sindikat Koruptor di DPUPR Kobar Gorok Uang Negara Hingga Miliaran Rupiah, Oknum Penegak Hukum Dibuat Bungkam

KOBAR KALTENG, RAJAWALINEWS – Otoritas jabatan politik tertentu dengan pihak yang mewakili kepentingan Jalan sebuah Korupsi atau korporasi menjadi bagian kejahatan hampir tidak pernah dijadikan subyek hukum yang diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ada fakta lain yang juga sangat faktual, disinyalir di sebagian besar kasus korupsi yang dilakukan, PNS Pejabat Juni Gultom sebagai Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Pangkalan Bun (P-Bun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Temuan himpunan Proyek Milik Plt. Ka. DPUPR Juni Gultom, hasil investigasi dan Konfirmasi tim Media Rajawalinews dan Cakrabuana surat Resmi Nomor: 06/RN/Kobar/I/2020. Tertanggal 06 Januari 2020, perihal Proyek Anjungan Wisata Pelaksana Proyek CV.KAIROS UTAMA dengan No kontrak:600/277-SP/CK-2019/PUPR dan Pagu ±Rp.2,1 Milyar, Proyek lanjutan Pangkalan Bun Park Pelaksana PT.TERATAI BORNEO INDAH dengan Pagu ±Rp.8 Milyar, proyek pembangunan WATER FRONT CITY SUNGAI ARUT PANGKALAN BUN Pelaksana PT.ARMATA BAROKAH dengan Pagu ±Rp.8,3 Milyar, Proyek Jembatan Sungai Nyirih, proyek peningkatan jalan Sungai Tendang Pelaksana CV.AFLAHA dengan Pagu ±Rp. 2,7 Milyar, Proyek jembatan Desa Umpang Pelaksana PT.MAHAMERU CITRA PERKASA ±Rp. 3,1 Milyar Dan Proyek Peningkatan jalan Arut Selatan pelaksana PT.BERKAH CAHAYA SURYA SEJATI dengan Pagu ±Rp.4,7 Milyar, semua yang ada Proyek siluman Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indikasi Proyek Gagal dan Proyek Potensi Ladang Korupsi Berjema’ah

Indikasi korupsi politik Sistematis Berjema’ah Dinas PUPR P-Bun tak terbantahkan, indikasi persekutuan tindakan korupsi melibatkan pemegang otoritas dengan jabatan politik tertentu dengan pihak yang mewakili kepentingan jalan tujuan Korupsi Berkedok Proyek Lanjutan dan lanjutan Milyaran rupiah yang dilakukan ‘’ Plt. Kadis PUPR Juni Gultom beserta rekan sejema’ahnya, Indikator menyalahgunakan sumber daya publik yang berasal dari keuangan negara untuk kepentingan kelompoknya yang dimiliki oleh penyelenggara negara.

Konteksnya dengan kekuatan kapitalnya mendikte hingga menguasai kepentingannya, sehingga terjadilah proyek yang tidak ditujukan untuk kepentingan publik. Oknum Penegak hukum mengalami Kebutaan untuk menangani di dalam korupsi korporasi Berjema’ah, modus operandi Proyek Lanjutan yang tidak terarah malah menjadi “solid” yang juga kian besar melibatkan politisi selain aparatur birokrasi. Tuyul menjadi Alat jalan utama untuk Maling Uang Negara, indikasi kepentingan lain potensial bekerja 1 Komando Bos korupsi berjema’ah, korupsi dilakukan bersama birokrasi dalam Jabatan. “korupsi politik”. dimaknai sebagai suatu perbuatan yang dilakukan pejabat publik di tubuh Dinas Pekerjaan Umum Kobar Kalteng memegang kekuasaan politik digunakan sebagai alat kejahatan oleh Plt. Juni Gultom.

Obsesi penyalahgunaan kewenangan penyelenggara negara dengan menggunakan “pengaruh” yang dimilikinya, kombinasi antara penyelenggara negara, jabatan dan Kekuasaan pejabat publik uang dari hasil korupsi dijadikan sarana dan prasarana kejahatan, dipakai sebagai alat dan digunakan untuk melakukan kejahatan korupsi pelaksanaannya, bersekutu dan bersimbiose dengan penggunaan kewenangan “bertujuan untuk kepentingan instrumen kejahatan bersama-sama Korupsi Jenis Proyek dapat dilihat sejauh mana Wujudnya relasi dan integrasi bentuk jalur korupsinya menjadi canggih dan kompleks serta memiliki kekuatan yang kian sulit “dikendalikan”, seorang penjahat korupsi terorganisir yang bersifat solid dan terintegrasi antara kepentingan Korupsi dan korporasi, birokrasi suatu kejahatan korupsi terorganisir mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan keadilan.

Bekerja secara sistematis dan terstruktur dalam sistem kekuasaan “menguasai” kepentingan kekuasaan sehingga tidak lagi berpihak pada kepentingan publik. Persekutuan atau sindikasi korupsi di DPUPR Pangkalan Bun Kobar, melibatkan pihak yang memegang otoritas dan kewenangan yang melekat pada jabatan politik tertentu dengan pihak yang mewakili kepentingan korporasi untuk secara bersama menyalahgunakan manfaat keuangan Negara untuk kepentingan Korupsi otoritas Proyek Berjema’ah, kewenangannya atau memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan kapital kebijakan menyimpang bersipat santun dia bajak menggunakan dalih untuk dan atas nama kepentingan rakyat dan pembangunan persekutuan kapital yang dahsyat Secara langsung menyalahgunakan kewenangan peraturan dirancang untuk Jabatan tujuan Korupsi berbasis pada kepentingan mengatasnamakan kemaslahatan masyarakat Miskin dan Kecil.

Terpisah ditegaskan L-KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) beserta Lembaga hukumnya. Minggu (8/3/20),” Korupsi di tubuh Dinas PU Kobar sudah berjalan lama dan Aman saja, untuk sebuah tindak lanjut korupsi yang terindikasi dilakukan Dinas PU secepatnya kita memdaptarkan Laporan ke Pusat. Korupsi di sini semua Kebal dan Anti hukum, semua ya, kita akan coba tindak lanjuti dengan data dan Fakta dengan Proyek Carut marut dan Modus Proyek Lanjutan dan Adendom itulah dasar alasan yang di luar akal,” ungkap Ketua L-KPK Mawardi beserta rekan LBHnya,

Saat di konfirmasi Plt. Kadis PUPR Juni Gultom Perihal Proyek Pangkalan Bun Park dikatakannya,” Itu proyek bertahap sesuai dengan Kemampuan Anggaran, direncanakan 3 (tiga) tahap, tahap pertama memang Rangka dan sebagian atap.Tks ,”tungkasnya Juni Gultom Plt. Ka. DPUPR P-Bun.(iyan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments