Bekasi, Rajawalinews – Setelah ditutupnya pelayanan pelaporan selama 14 hari di Mapolsek Tambun Kabupaten Bekasi, karena adanya beberapa anggota kepolisian yang positif terjangkit virus covid-19, Kapolres Metro Bekasi selasa pagi memantau langsung pelayanan yang dilakukan di Mapolsek Tambun. Selasa (28/07).
Bersama dengan beberapa anggota provos, Kombespol Hendra Gunawan, Kapolres Metro Bekasi didampingi Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha Pratama, langsung memantau pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan juga ruang sentra pelayanan kepolisian yang memang di dua tempat tersebut petugas melayani masyarakat yang datang untuk melakukan laporan maupun pembuatan SKCK.
Di tempat pelayanan tersebut nampak petugas menerapkan sosial distenting, yang mana bagi warga yang akan melakukan pelaporan maupun pembuatan SKCK, diharuskan menggunakan masker, warga juga terlebih dahulu di periksa suhu tubuh, untuk kemudian diminta mencuci tangan dan selanjutnya mengantri untuk mendapatkan pelayanan maupun pelaporan dengan menjaga jarak antar warga yang membuat pelaporan maupun pelayanan.
“Polsek Tambun membuka pelaporan maupun pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tambun, pasca adanya beberapa anggota Polsek tambun yang terjangkit covid-19, hingga membuat pelayanan maupun pelaporan dialihkan ke Pospol dan Polres Metro Bekasi” tutur Hendra Gunawan.
Saat itu pula, Hendra menghimbau kepada petugas dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, “Tidak hanya petugas setiap warga yang datang membuat laporan maupun membuat SKCK, di minta untuk mengikuti protokol yang di terapkan petugas di Polsek tambun”, lanjutnya.
Dengan diterapkan protokol kesehatan bagi warga yang melakukan pelaporan maupun yang membuat surat keterang catatan Kepolisian di mapolsek tambun, kedepannya tidak lagi ada petugas maupun warga yang terjangkit wabah covid-19. (Tim)