Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Rp52,5 Miliar Belanja Barang dan Jasa Bermasalah, BPK Soroti Pemkab Cirebon

Cirebon — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Pemkab Cirebon sebesar Rp52.589.178.445,00. Temuan ini memunculkan tanda tanya terkait akurasi dan ketelitian dalam penyusunan anggaran daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK merekomendasikan agar Bupati Cirebon menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam melakukan evaluasi dan verifikasi usulan RKA dan RKAP dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Kepala OPD terkait juga diminta lebih hati-hati dalam pengendalian serta pelaksanaan penyusunan RKA dan RKAP.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Bupati Cirebon telah mengeluarkan instruksi agar TAPD dan seluruh OPD melakukan perbaikan dan peningkatan ketelitian. Pemerintah daerah diberikan waktu 60 hari sejak LHP diterima untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Temuan BPK ini menyoroti lemahnya proses perencanaan dan pengawasan anggaran di lingkungan Pemkab Cirebon. Sejumlah pihak menilai, kesalahan sebesar lebih dari Rp52 miliar bukanlah hal kecil, dan bisa berdampak pada efektivitas program serta pelayanan publik yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Praktisi kebijakan publik juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam klasifikasi anggaran dapat membuka celah terjadinya pemborosan maupun potensi penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, perbaikan mekanisme evaluasi anggaran mutlak dilakukan, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga pada pengawasan pelaksanaan anggaran di lapangan.

Dengan adanya instruksi Bupati dan rekomendasi BPK, publik kini menantikan langkah nyata Pemkab Cirebon dalam memastikan anggaran daerah dikelola lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil tindak lanjut dalam 60 hari ke depan akan menjadi bukti sejauh mana komitmen pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!