Sabtu, September 5, 2026
spot_img

RAMBO MENDESAK KPK RI TURUN TANGAN KE PEMFROV JAWA BARAT Rp135.189.469.670 DISALAH GUNAKAN OLEH PEJABAT BANGSAT 

RAMBO MENDESAK KPK RI TURUN TANGAN KE PEMFROV JAWA BARAT Rp135.189.469.670 DISALAH GUNAKAN OLEH PEJABAT BANGSAT

Relawan Rakyat Membela Prabowo mendesak KPK Ri segera bertindak pasalnya Dana Kas yang Telah Ditentukan Rp135.189.469.670,00 Penggunaannya .Digunakan Tidak Sesuai Peruntukannya oleh pejabat bangsat terbukti BPK merekomen dasikan Gubernur Jawa Barat agar menginstruksikan:

Iklan Sponsor

a. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah:

1) lebih optimal dalam melakukan manajemen pengelolaan Kas Daerah yang menjadi tanggung jawabnya;

2) Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas;

3) Segera memulihkan dana kurang salur bagi hasil pajak yang digunakan untuk kegiatan lainnya sebesar Rp135.189.469.670,00; dan

4) Menggunakan kas sesuai peruntukan dimasa yang akan datang.

b. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dalam memproses pencairan dana agar sepenuhnya memedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditentukan penggunaannya.

Gubernur Jawa Barat menginstruksikan:

a. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah:

1) lebih optimal dalam melakukan manajemen pengelolaan Kas Daerah yang menjadi tanggung jawabnya;

2) Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas;

3) Segera memulihkan dana kurang salur bagi hasil pajak yang digunakan untuk kegiatan lainnya sebesar Rp135.189.469.670,00;dan

4) Menggunakan kas sesuai peruntukan di masa yang akan datang.

b. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dalam memproses pencairan dana agar sepenuhnya memedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditentukan penggunaannya.

 

Red.

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!