Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

Diduga Pungut THR Untuk DLH ke Warga Jonggol Mencuat, UPT Sampah Bantah Instruksi—Publik Pertanyakan Oknum di Baliknya

JONGGOL BOGOR, Rajawali News—— Dugaan praktik pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga kembali mencuat di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kali ini, pungutan tersebut diduga berkaitan dengan operasional UPT Pengolahan Sampah Wilayah 2 Jonggol.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya permintaan iuran kepada warga melalui seorang oknum Ketua RT di salah satu perumahan. Warga diminta memberikan sejumlah uang yang disebut-sebut sebagai iuran THR untuk dinas lingkungan hidup.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Pengolahan Sampah Jonggol, Ade, membantah adanya instruksi atau surat resmi terkait permintaan THR kepada masyarakat.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR. Sudah saya instruksikan dari awal agar tidak meminta THR, karena sudah ada edaran dari Bupati,” ujar Ade saat dimintai keterangan oleh awak media.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penarikan dana dari warga. Salah satu oknum Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, sebut saja (I), diduga meminta iuran sebesar Rp35.000 per rumah kepada warga di lingkungan perumahan tersebut.
Seorang warga yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengaku memang dimintai uang dengan nominal tersebut.

“Benar, kami diminta Rp35.000. Katanya untuk THR yang akan diberikan ke dinas lingkungan hidup,” ujar warga tersebut kepada awak media.

Perbedaan antara pernyataan pihak UPT dan temuan di lapangan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik menilai perlu adanya klarifikasi dan transparansi dari pihak UPT Pengolahan Sampah Jonggol agar persoalan ini tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.

Sejumlah warga juga berharap adanya ketegasan dari pihak UPT maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut, sekaligus memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum menjelang hari raya untuk menarik dana dari masyarakat tanpa dasar yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta membuka ruang konfirmasi kepada pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik

(Tim)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!