Palembang 29 Desember 2024 rajawali news group.com corruption wacth

PT BJLS Belum Membayarkan Kontribusi ke Kas Daerah Pemprov Sumsel melaksanakan kerja sama BGS berupa pembangunan hotel bintang
empat selama 25 tahun dengan PT BJLS sesuai perjanjian Nomor 14/SPK/III/2002 & SPK-02/BJLS/VIII/2002 tanggal 2 Agustus 2002,
dengan luasan tanah sebesar 56.217
m2 yang terletak di Jalan Angkatan 45 dan POM IX. Atas kerja sama tersebut
dilakukan adendum terakhir dengan Nomor 060/MOU/BPKAD/2023 dan
001/BJLS/IX/2023
tanggal 12 September 2023 yang diantaranya melakukan perubahan pada Pasal 7 ayat (1) terkait dengan kewajiban Pihak Kedua mulai tahun ke-18 sejak ditandatangani perjanjian ini wajib memberikan kontribusi tahunan
atas hasil pengelolaan hotel bintang empat dan fasilitas perparkiran beserta sarana prasarana pendukung kepada Pihak Pertama yang besarannya sesuai dengan kesepakatan bersama.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pada tahun 2023 PT BJLS berkewajiban
membayarkan kontribusi tetap sebesar Rp1.179.788.287,00 dan kontribusi parkir
sebesar 40% dari pendapatan bersih setelah dikurangi pajak dan biaya pengelolaan.
By Redaksi


