Bekasi, Rajawalinews – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemafaatan Air Citarum melaksanakan Rehabilitasi SS Kedunggede dengan pelaksana PT Indi Daya Karya. Nomor Kontrak HK.02.01/PPK-IRG.I/SNVT-PJPAC/06/2021 memiliki Nilai Kontrak kurang lebih 14 Miliar yang pelaksanaannya menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 selama 240 hari kalender berlokasi di tiga Desa, Labansari, Cipayung dan Pasir Tanjung, Kabupaten Bekasi.
Proses pengerjaan Rehabilitasi dimulai 8 Maret 2021 sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam pagu yang tertulis dalam papan proyek.
Dalam proses awal pelaksanaannya semua berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, pelaksana proyek melakukan sosialisasi dan Proses perizinan dengan warga setempat.
Namun, selang beberapa hari dimulainya proyek Rehabilitasi SS Kedunggede Sungai Citarum muncul isu-isu yang menjelekkan kinerja proyek tersebut. Dari mulai adanya isu kerja asal-asalan hingga tak adanya koordinasi dengan warga setempat.
Menyikapi hal tersebut, Budi Pelaksana proyek Rehabilitasi SS Kedunggede angka bicara. Menurutnya isu-isu yang beredar di masyarakat maupun di media sosial tidak demikian keadaannya, “Isu-isu yang mengatakan kami bekerja asal-asalan itu tidak benar, mereka memberikan informasi yang tidak valid karena tidak menanyakan langsung kepada saya progres Pelaksanaan Rehabilitasi SS Kedunggede Sungai Citarum”, jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa adanya tumpukan tanah ditengah sungai itu dikarenakan alat yang diterjunkan baru alat berat berupa beko sehingga proses Rehabilitasi SS Kedunggede Sungai Citarum sebisanya, “Alat yang kami terjunkan diawal baru beko jadi ada sisa tumpukan tanah ditengah sungai bukan berarti kami abaikan karena ada waktunya kami akan menerjunkan alat berat lainnya untuk mengeruk tanah tersebut bisa amfibi atau alat berat lainnya, bahkan dumtruk pun sudah kami terjunkan”, tambahnya.
“Mengenai isu tidak ada kordinasi dan tanpa izin, itu tidak benar karena awal kami datang sudah izin dengan masyarakat, aparat dan ormas sekitar. Bahkan kami juga mengajak masyarakat sekitar untuk ikut andil berpartisipasi dalam pekerjaan Rehabilitasi SS Kedunggede Sungai Citarum”, Tegasnya.
Di tempat yang sama, warga sekitar proyek tersebut merasa senang dengan adanya Rehabilitasi SS Kedunggede Sungai Citarum karena mereka diajak untuk bekerja dalam proyek. Andri warga sekitar mengaku terbantu perekonomiannya walau tak seberapa karena ada kerja tambahan, “Kami berterimakasih dengan adanya Proyek ini karena pelaksana proyek mengajak kami untuk bekerja membantu sebagai pengatur lalu lintas dan ada juga yang ditempatkan sebagai keamanan,” Ungkapnya.
Saat dikonfirmasi kembali oleh Tim Media Rajawalinews Group mengenai pelaksanaan kegiatan, Budi mengatakan proyek Rehabilitasi SS Kedunggede Sungai Citarum dengan panjang sekitar 3 kilometer ini dipastikan rampung tepat waktu dan tanpa ada masalah dalam pengerjaannya karena waktunya juga cukup lama sekitar 8 bulan waktu kalender”, tegas Budi. (Tim)