Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinnews.online ‘’
Imajinasi kolaborator kekuasaan dalam wewenang jabatan acapkali membuat kebijakan yang menyimpang mengedepankan menumpuk pundi-pundi kekayaan dengan jalan sesat yaitu Korupsi bersama pikiran kotor, merencanakan dan melaksanakan Proyek Mangkrak alias Proyek Korupsi menggunakan wewenang kekuasaan jabatan dalam pembangunan Proyek Jembatan Rangka Baja di Desa Periangan Kec. Jelai Hulu Kab. Ketapang Prov. Kalimantan Barat (Kalbar).

Pasalnya, perencanaan dan pelaksanaan proyek jembatan diwacanakan akan dibangun menggunakan rangka baja, akan tetapi hingga kini masih terbengkalai (Mangkrak) dan tidak dikerjakan sama sekali, hal tersebut terungkap dari hasil temuan tim awak media Rajawalinews (RN) Group Kamis (03/03/22), yang mana di area lokasi tempat proyek terdapat tumpukan material yang telah berkarat dan terbengkalai tidak dimanfaatkan di dalam pelaksanaan kegiatan Proyek Jembatan di Desa Periangan Kec. Jelai Hulu, serta terpajang papan informasi proyek lanjutan pembangunan jembatan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Kabupaten Ketapang Kalbar TA.2021.

Salah satu tokoh masyarakat Kec. Jelai Hulu yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada RN,” Pekerjaan yang pernah dibangun pada tahun 2019 silam gagal. Abukment (salah satu bagian konstruksi jembatan) pondasi saja yang hingga kini berdiri tunggal melompong, yang mana tidak ada pungsi dan azas manfaatnya dan pada TA.2021 kembali dianggarkan, namun Celaka 12’nya lagi tidak dikerjakan sama sekali bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab.Ketapang Kalbar. Sedangkan material seperti Batu, Besi beton sudah di angkut ketempat kegiatan proyek jembatan di Desa Periangan Kec. Jelai Hulu. Besi tersebut hingga sampai saat ini menumpuk di tempat bangunan proyek dan sudah berkarat tentu sudah tidak layak pakai. Celotehnya lanjut,” Sangat kita sayangkan, Proyek yang sudah dikerjakan berulang-ulang kali dan masuk kedua kalinya dianggarkan, mengapa mesti harus lanjut dianggarkan kembali di TA.2022, sedangkan pada tahun 2021 sudah dianggarkan sebesar ± Rp. 2,6 milyar indikator tidak dikerjakan sama sekali, kemana sumber dana anggaran tersebut dan CV. FIRAZ sebagai kontraktor pelaksana tahap kedua seharusnya di blacklist karena tidak kompeten dan harus bertanggungjawab sesuai perjanjian dalam kontrak. Kenapa mesti direncanakan dan dianggarkan lagi proyek gagal dalam perencanaan maupun pelaksanaannya tersebut.” pungkasnya tokoh masyarakat Kec. Jelai Hulu.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Ketapang Kalbar sebesar Rp.2.654.804.000 (Dua miliyar enam ratus lima puluh empat juta delapan ratus empat ribu rupiah) atas pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan rangka baja di Desa Periangan Kec. Jelai Hulu TA. 2021 yang mangkrak dan terbengkalai menjadi sorotan elemen masyarakat yang perduli dengan keuangan Negara.
Kepada Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) serta instansi terkait di Kab.Ketapang untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelaksana di lapangan maupun kepada PPK dan PPTK serta PA selaku atasan yang bertanggungjawab terhadap bawahannya di DPUTR yang mana pihak perencanaan tidak professional dalam menjalankan tugasnya, disinyalir indikator pihak dinas tidak turun kelapangan untuk mengecek kondisi serta keadaan di lokasi perencanaan awal secara real sehingga terjadi kegagalan dalam perencanaan. Segera audit dan sanksi tegas aktor dalam kejahatan luarbiasa Korupsi pemanfaatan keuangan Negara yang tak jelas dalam penyerapan keuangan Negara milyaran rupiah tersebut.
Proyek yang sudah ditenderkan oleh Pemerintah Daerah serta telah terbit SPK Dokumen Kontrak berarti proyek sudah tidak ada masalah dan ada pertanggunjawabannya bersama Dinas PUTR sebagai pemilik proyek mangkrak dan gagal, seharusnya sesuai dengan perlindungan hukum yang berlaku, pelaksana dan perencana dapat di sanksi dengan Tindak Pidana Korupsi akibat Pemerintah gagal dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek Jembatan Rangka Baja. Periksa dan tangkap aktor dibalik proyek gagal yang sudah merugikan keuangan Negara dan Daerah.
Tim RN mengkonfirmasi seputaran kegiatan perencanaan Proyek Jembatan Rangka Baja bersama PPK dan PPTK di Dinas PUTR Kab. Ketapang, di bel tak diangkat, di SMS tak dibalas dan di chat WA juga tak ada jawaban. Sangat luarbiasa dibalik proyek mangkrak milik DPUTR Kab. Ketapang Kalbar.
Semoga Inspektorat dan Kabid Bina Marga (BM) Bapak “Lalu’’ sebagai pemilik proyek jembatan kerangka baja yang gagal untuk kesekian kalinya akibat ketidakprofesionalan PPK dan PPTK dari DPUTR untuk di periksa secara intensif, apa sebabnya sehingga proyek yang dua kali dianggarkan gagal dalam perencanaan dan seperti apa tender dalam proyek milyaran rupiah gagal dan tak ada bentuk serta wujud sifat proyek yang dianggarkan bersama keuangan Negara. Inspektorat dan Kabid BM layak untuk diperiksa terkait anggaran proyek 2 kali dianggarkan mangkrak dan tidak ada penindakan secara hukum. Disinyalir ada potensi Korupsi berjema’ah antara Inspektorat yang melakukan pembiaran terhadap Kabid BM dan PPK sebagai pengarong uang Negara dalam proyek mangkrak. Inspektorat tutup mata serta tutup telinga dalam kejahatan Korupsi Proyek Jembatan Rangka Baja di Desa Periangan Kec. Jelai Hulu Kab. Ketapang Kalbar.*##(Yan)


