Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Proyek Mangkrak & Molor di Sumsel Rugikan Daerah Rp400 Juta Lebih, BPK Desak Pemulihan Dana

Palembang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan tiga paket pekerjaan senilai Rp229.306.391,31 serta satu paket pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Akibat temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumatera Selatan untuk memerintahkan Kepala Dinas PKP memulihkan kekurangan penerimaan pendapatan daerah. Langkah ini mencakup penyetoran denda keterlambatan sebesar Rp195.870.094,59 dan pemulihan potensi kerugian daerah akibat jaminan pelaksanaan pekerjaan yang tidak dapat dicairkan senilai Rp205.109.250,00.

 

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Gubernur Sumsel mengeluarkan surat perintah resmi kepada Kepala Dinas PKP pada minggu pertama Februari untuk segera melakukan penyetoran ke kas daerah. Kepala Dinas PKP pun diminta menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan agar mempertanggungjawabkan dan mengembalikan kekurangan penerimaan tersebut.

 

Dengan total nilai pemulihan mencapai Rp400.979.344,59, langkah ini diharapkan dapat menutup potensi kerugian daerah sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak yang lalai dalam melaksanakan pekerjaan fisik sesuai kontrak.

( Ali. S )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!