Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Proyek Mangkrak & Molor di Sumsel Rugikan Daerah Rp400 Juta Lebih, BPK Desak Pemulihan Dana

Palembang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan tiga paket pekerjaan senilai Rp229.306.391,31 serta satu paket pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Akibat temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumatera Selatan untuk memerintahkan Kepala Dinas PKP memulihkan kekurangan penerimaan pendapatan daerah. Langkah ini mencakup penyetoran denda keterlambatan sebesar Rp195.870.094,59 dan pemulihan potensi kerugian daerah akibat jaminan pelaksanaan pekerjaan yang tidak dapat dicairkan senilai Rp205.109.250,00.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

 

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Gubernur Sumsel mengeluarkan surat perintah resmi kepada Kepala Dinas PKP pada minggu pertama Februari untuk segera melakukan penyetoran ke kas daerah. Kepala Dinas PKP pun diminta menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan agar mempertanggungjawabkan dan mengembalikan kekurangan penerimaan tersebut.

 

Dengan total nilai pemulihan mencapai Rp400.979.344,59, langkah ini diharapkan dapat menutup potensi kerugian daerah sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak yang lalai dalam melaksanakan pekerjaan fisik sesuai kontrak.

( Ali. S )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!