Sabtu, April 18, 2026
spot_img

BPK Ungkap Bobroknya Proyek Rp20,42 Miliar di 8 OPD Sumsel, Gubernur Hantam dengan Instruksi Tegas

Palembang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan fisik pada belanja modal di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan total anggaran mencapai Rp20.421.380.077,04.

Temuan ini memicu rekomendasi BPK agar Gubernur Sumatera Selatan memerintahkan kepala OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan proyek fisik di lingkungan kerja masing-masing.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumsel mengeluarkan surat perintah kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) pada minggu pertama Februari.

Selain itu, para kepala OPD diminta menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing paket pekerjaan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan belanja modal di Sumatera Selatan.
( Ali. S )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!