KEBUMEN – 26 November 2025- Transparansi pengelolaan uang negara di Kabupaten Kebumen kembali diragukan. Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor, yang merupakan pekerjaan strategis di bawah kendali Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SATKER OP SDA) Serayu Opak, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang diklaim pelaksana lapangan sebagai “anggaran atensi Presiden” ini justru mengkhianati amanah publik dengan berjalan dalam gelap, melanggar prinsip dasar Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Janggalnya, papan informasi yang seharusnya menjadi etalase akuntabilitas proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut tidak mencantumkan nilai nominal kontrak. Informasi krusial ini seolah sengaja disembunyikan, mengebiri hak masyarakat untuk mengetahui berapa rupiah dana negara yang dialokasikan untuk infrastruktur pertanian vital tersebut. Pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP ini menjadi fondasi awal keraguan terhadap integritas proyek.
Kecurigaan ini semakin diperkuat oleh temuan di lokasi. Sebelum pengecoran lantai saluran irigasi, media mendapati lantai dasar hanya ditata menggunakan batu dan split (batu pecah) sebelum ditutup cor. Tanpa adanya dokumen Spesifikasi Teknis (Spek) resmi yang dibuka kepada publik, metode pengerjaan ini memicu pertanyaan kritis: apakah standar material dan dimensi yang digunakan sudah sesuai dengan kualitas yang dibiayai oleh APBN, ataukah ini adalah trik menghemat biaya demi keuntungan kontraktor?
Ketika dikonfirmasi, seluruh pihak yang seharusnya menjadi pilar akuntabilitas justru bersikap tutup mulut atau terkesan tidak kompeten.
Pemerintah Desa Sidoharum memilih “angkat tangan.” Sekretaris Desa secara terang-terangan mengaku tidak mengetahui detail krusial proyek, termasuk besaran anggaran maupun nama resmi kontraktor pemenang tender. Sikap ini mengindikasikan bahwa otoritas lokal dikesampingkan dari proses pengawasan proyek yang berada di wilayahnya sendiri.
Puncaknya, Mandor proyek di lokasi yang lantang mengklaim pekerjaan ini “sesuai spek” justru menunjukkan ketidakpahaman mendasar. Ia tidak mampu menjabarkan detail teknis pekerjaan apalagi besaran anggaran, dan hanya melempar tanggung jawab kepada konsultan. Sungguh sebuah ironi, proyek strategis yang diklaim mendapat “atensi Presiden” justru dipimpin oleh pelaksana lapangan yang buta spek.
Upaya media untuk menindaklanjuti arahan mandor dan mencari konfirmasi berimbang (cover both sides) kepada pihak Konsultan Pengawas pun sia-sia. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan media tidak direspons. Aksi bungkam total dari konsultan ini kian mempertebal kecurigaan publik terhadap akuntabilitas proyek.
Publisher -Red


