Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Polsek Sako Ringkus Pasutri Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah, Tiga Motor hingga Barang Berharga Berhasil Diungkap

 

Palembang – RajawaliNews.online

Jajaran Polsek Sako Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus aksi pembongkaran rumah yang melibatkan pasangan suami istri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka Fery bin Jumadi (22) beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, dokumen kendaraan, serta mengungkap keterlibatan pelaku dalam beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sako.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/134/IV/2026/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, terkait pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik seorang pelajar yang terjadi pada 26 April 2026 di Jalan Siaran, Lorong Perintis, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan rumah temannya dalam kondisi stang terkunci. Namun, usai membuka bagasi untuk mengambil makanan ringan, korban tanpa sadar meninggalkan kunci kontak masih terpasang sebelum kembali masuk ke dalam rumah. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Berbekal olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Unit Reskrim Polsek Sako berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Rawas Raya, Kelurahan Lebong Gajah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Sako guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Makmun Nartawinata, S.H., M.Si. mengatakan, dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka tidak hanya terlibat dalam satu kasus pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga diduga melakukan aksi pembongkaran rumah kosong bersama istrinya di sejumlah lokasi di wilayah Sematang Borang dan Kelurahan Sako.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka F bersama istrinya diduga telah melakukan beberapa aksi pencurian. Modusnya mengambil sepeda motor yang berada di teras rumah maupun membongkar rumah kosong untuk mengambil kendaraan dan barang-barang berharga milik korban. Saat ini kami telah mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara satu unit lainnya masih dalam proses pencarian,” ujar Kompol Makmun saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, selain mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox dan Yamaha Mio, penyidik juga menyita STNK serta BPKB kendaraan yang merupakan milik korban. Sementara dalam perkara pembongkaran rumah, pelaku diduga turut membawa sejumlah barang seperti kulkas, kompresor, oli, ban, dan pelek.

“Untuk tersangka perempuan, hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan keterlibatan dalam dugaan penggelapan sepeda motor yang tercatat dalam dua laporan polisi di wilayah Banyuasin. Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Mariana Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Sako dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan meski hanya dalam waktu singkat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun barang bukti yang belum ditemukan.

 

Harto.

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!