Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Polres Pagar Alam Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru

Pagar Alam,- Rajawalinews,- Polres Pagar Alam menggelar Sosialisasi Implementasi KUHP dan KUHAP terbaru bersama Tim Bidkum Polda Sumatera Selatan, Kamis, 29 Januari 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Wirasatya 96. Kegiatan ini diikuti pejabat utama, brigadir, dan ASN Polri.

Waka Polres Pagar Alam Kompol Wahyu Prasetyo menyambut baik kegiatan tersebut. “Pemahaman aturan baru ini penting agar setiap anggota bertugas sesuai prosedur dan memberi kepastian hukum kepada Masyarakat,” Ujarnya.

Narasumber Kompol DR. Muhammad Ihsan, SS, SH, MH menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP terbaru resmi berlaku sejak Januari 2026, menggantikan aturan lama. KUHP baru menghadirkan sanksi alternatif seperti kerja sosial, sementara KUHAP memperkuat prinsip due process of law dan perlindungan hak tersangka serta korban,” Tegasnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab seputar penerapan pasal-pasal baru di lapangan. Kegiatan ini memperkuat kesiapan Polres Pagar Alam menghadapi perubahan sistem hukum pidana Nasional.** Iriel Oyenk.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!