Rabu, Oktober 7, 2026
spot_img

Jangan Cuma Main Sinetron Sita Alat Berat! Pemodal dan Aktor Utama Mafia Batu Bara Ilegal Muara Enim Harus Diseret ke Penjara!

MUARA ENIM, Rajawali News— Langkah aparat penegak hukum (APH) senin 10 Agustus 2026 ,kurang lebih pukul 20.00wib, yang mengamankan sejumlah alat berat di kawasan tambang batu bara ilegal wilayah Tanjung Lalang, Muara Enim, menuai sorotan tajam. Publik menilai penindakan yang hanya menyasar barang bukti fisik berupa traktor dan ekskavator di lapangan tidak akan menyentuh akar permasalahan selama aktor intelektual serta pemodal di baliknya masih melenggang bebas.

​Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti sekadar sebagai panggung formalitas atau formalitas penyitaan semata.

​“Jangan hanya alat berat yang diamankan di lapangan, tetapi seret dan tangkap para pemodal serta aktor utama di balik gurita bisnis tambang batu bara ilegal ini! Kalau hanya alat berat yang disita tanpa menyentuh cukongnya, praktik penambangan liar ini akan terus berulang dengan modus yang sama,” tegas Ali Sofyan.

 

Iklan Sponsor

​Sorotan Investigatif: Pola Lama yang Terus Berulang

​Praktik penambangan batu bara tanpa izin (PETI) di wilayah Muara Enim, khususnya kawasan Tanjung Lalang, telah lama menjadi perhatian publik. Penindakan di tingkat bawah kerap kali hanya melumpuhkan operasional teknis secara sementara:

  • ​Sitaan Tanpa Tersangka Utama: Pengamanan alat berat di lapangan acap kali meninggalkan ‘ruang gelap’ terkait siapa pemilik modal yang mendanai operasional bernilai miliaran rupiah tersebut.
  • ​Kerusakan Lingkungan & Kerugian Negara: Eksploitasi tanpa izin tidak hanya merugikan penerimaan negara secara masif, tetapi juga menyisakan kerusakan ekologis parah yang ditanggung oleh masyarakat sekitar.
  • ​Desakan Transparansi Penyelidikan: Masyarakat mendesak APH untuk membongkar alir keuangan (follow the money) guna melacak keterlibatan jaringan cukong besar yang disinyalir memfasilitasi keberlangsungan aktivitas ilegal ini.

​Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan aparat untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menegakkan keadilan hukum dan menghentikan penjarahan sumber daya alam di Sumatera Selatan.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!