Sumenep, Rajawalinews – Tepatnya Pukul 08.00 Wib di hari Minggu pagi tanggal 9 Agustus 2020 sebuah mobil tangki tronton masuk ke Wilayah Pelabuhan Gersik Putih.
Sebelum masuk di stop dijalan oleh warga setempat karena Tonase Truck Tronton itu bukan kelas Jalan yang dilalui dan akan merusak jalan yang akan dilaluinya.
Budi anak buah Masduki Rahmad diduga melakukan negosiasi kepada RT setempat yang sampai bisa masuk ke pelabuhan Gersik Putih, setelah masuk Tronton masih parkir di depan POM SPBBN Gersik Putih .
Menjelang magrib sopir mobil didatangi oleh petugas pelabuhan untuk menanyakan surat atau dokumen atas Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.
Namun sopir tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, sopir pun mengatakan kalau surat-suratnya diambil Budi, “Suratnya diambil Budi anak buah Masduki Rahmad”, katanya.
Sebagai Petugas Pelabuhan Kalianget Sangat kecewa karena tidak bisa menunjukkan Dokumen BBM itu, stelah menjelang malam tangki itu bergeser ke bibir dermaga milik Abdul Gani Gersik Putih untuk dilakukan menyundingan ke drum yang jauh-jauh hari drum kosong itu sudah dipersiapkan dipelabuhan.
Menjelang subuh sunding ke drum sudah selesai namun ada sisa minyak yang belum dituang karena kekurangan drum, sehingga drum yang sudah terisi sebanyak 129 drum minyak KONDENSAT sampai hari Senin petugas Syahbandar masih blum bisa mendapatkan surat dokomen minyak itu.
Hingga Selasa pagi pihak pemilik kebingungan karena perahu atau kapal tidak bisa diberangkatkan oleh pihak Petugas bagian Pengawasan barang berbahaya kantor KSOP Kalianget dengan ditariknya atau dicabut Surat Persetujuan Berlayar (SPB), karena tidak jelas Keperuntukannya dan jenis minyak apa yang akan dikirim ke pulau Sapudi itu.
Ternyata Agen Pelayaran PT. Surya Nova Maritim Saudara Aditya Nova K menerima surat melalui WA dari Masduki Rahmad Pemilik BBM tersebut.
Dan ternyata Surat MEMO dari PT. PUSAKA yang beralamat di Sidoarjo (surat Memo terlampir) yang berbunyi KONDENSAT dan lagi bilangnya Masduki Rahmad alias Dukmang Posisi masih di Surabaya dan sangat mustahil hanya sekejab mata Dukmang sudah ada di Pelabuhan Kalianget di Kantor KSOP Kalianget lagi Komplain.
Komplain tersebut mengenai perahu yang belum diberangkatkan dengan dalil apa hingga bisa diterbitkan SPB yang kedua Oleh Oknum Petugas Perwira Jaga Kantor KSOP Kalianget yg sdh jelas-jelas di Surat Memo menyatakan KONDENSAT dan lembaran ke 2 dan 3 dari hasil penelitian Labotorium tahun 2013 di Jakarta dan KONDENSAT ini sudah sampai di pulau SAPUDI sebanyak 102 Drum yang sekarang KONDENSAT itu dimiliki ibu Atik Pengusaha BBM di pulau sapudi.
Menurut pantauan KONDENSAT itu akan diperjual belikan kepada konsumen, padahal Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Gayam Sapudi mengetahuinya waktu ada pembongkaran Drum dipelabuhan Gayam Sapudi, namun kenapa hanya diam ada apa dengan Kapolsek Gayam Sapudi AKP. Syakrani, lalu kenapa tidak ada tindakan…??
Adanya informasi yang didapatkan bahwa pemilik atau yang membeli KONDENSAT itu pernah jadi anak buahnya pada waktu jadi Kapolsek di Kecamatan Lenteng Sumenep dan perlu diketahui bahwa Saeful Bahri seorang Anggota Polri yang kebetulan Istrinya Pengusaha BBM di pulau Sapudi. (Tim)