Papua , Rajawali News Online
Polres Puncak masih menyelidiki kasus pembakaran rumah dan penembakan warga oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023.

Penyelidikan dilakukan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pada Jumat 25 Agustus 2023. Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, olah TKP menjadi salah satu cara dari aparat untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.
“Olah TKP ini pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.15 WIT. Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Benny.

Benny menyebut, dua rumah yang terbakar merupakan milik Kepala Distrik Ilaga dan satu rumah milik ASN di Kabupaten Puncak. “Saya meluruskan berita sebelumnya yang mengatakan rumah wakil Bupati yang terbakar dan kejadiannya itu hari Rabu, bukan Jumat pagi,” ungkap Benny.
Terkait penyebab kebakaran, Benny memastikan Satuan Reskrim Polres Puncak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menegaskan olah TKP berjalan aman.
“Selama olah TKP situasi aman terkendali. Personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak guna kepentingan penyelidikan,” ujar Benny.
***Tim Rajawali


