Selasa, April 28, 2026
spot_img

PERINGATAN HPN 9 Februari 2023 DI KOTA MEDAN SUMATERA UTARA MENOREHKAN RASA KECEWA BAGI RATUSAN INSAN PERS.

Pagar Alam,- Rajawalinews,

Rasa kecewa itu merebak dari para kuli tinta yang hadir paska mengikuti agenda Kongres Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) mulai dari 7-9 February 2023 yang hadir di Medan jauh jauh dari berbagai Provinsi dalam agenda yang sama untuk menghadiri momen HPN yang di gelar tiap tahunnya itu, momen HPN itu di buka langsung oleh Presiden RI Jokowidodo.

Menurut sekjen IWO Indonesia Lampung Ferry Fauzin.IM menyampaikan pada puluhan awak media, bahwa surat undangan tidak sampai kepada Ketua Umum IWO Indonesia, sehingga hal itu menjadi Tabir penghalang bagi Organisasi Pers atau media media lainnya tidak bisa hadir masuk dalam perhelatan Akbar yang sakral bagi Insan Pers itu sendiri.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Surat Undangan untuk IWO Indonesia tidak sampai kepada Ketua Umum IWO Indonesia, jadi kita semua tidak bisa ikut menghadiri HPN tersebut.” Ujar Ferry kepada rekan-rekan Media IWO-I (09/02/2023)

Sementara, para awak media yang hadir tersebut sudah jauh jauh sampai melintasi Selat Sunda bahkan Selat Karimata dari beberapa Provinsi di luar Andalas ( Sumatera ). Seperti Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan, Lampung, Bengkulu, Palembang, Kalimantan, dan beberapa Provinsi di Seputaran Pulau Sumatera itu sendiri.

Mendengar hal itu, sontak menorehkan rasa kecewa bagi insan pers yang telah menapakkan kakinya di Bumi Medan Sumatera Utara pada hari itu.

Salah satu jurnalis media Tinta Merah Agus, dari Karawang Jawa Barat, ketika berbincang dengan media ini mengungkapkan rasa gundah gulanahnya, saat kembali bertolak meninggalkan Bumi Medan Sumatera Utara menuju daerah asal Karawang Jawa barat. (10/02/2023)

“Saya jurnalis dari Tinta Merah jauh jauh dari Karawang tidak bisa hadir dalam acara HPN di Sumatera Utara ini, saya jauh dari Karawang Jawa Barat ingin menghadiri HPN, namun saya kecewa harus gagal tak bisa menghadiri acara “. Ungkap Agus tegas

Pimpinan Redaksi Tinta Merah itu juga mengungkapkan bahwa hal itu tidak sejalan dengan apa yang terkandung dalam Pasal 11 ayat 1 UU Pers No 40 tahun 1999.

Hal senada juga berhamburan di ungkapkan para insan pers saat berbincang dengan media ini. (Oyenk & Tim )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!