Kuningan, rajawalinews.online – Pekerjaan perbaikan tembok penahan tanah (TPT) di bawah Jembatan Kali Ciangir, Dusun 2 RW 5, Desa Ciangir, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, mulai dilaksanakan pada hari Minggu, 13 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan yang diajukan Pemerintah Desa Ciangir kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan.
TPT tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah di bagian bawah, menyebabkan gangguan pada kestabilan struktur dan aliran air Kali Ciangir. Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, metode pengerjaan yang digunakan tampak hanya berupa penyusunan ulang pasangan batu secara manual. Belum terlihat adanya pembongkaran menyeluruh terhadap bagian pondasi bawah, penggunaan tulangan besi, maupun pemasangan sistem drainase tekanan air (weep hole) yang lazim diterapkan pada konstruksi semacam ini.
Kepala Desa Ciangir, Rahmat, turut menyampaikan perhatiannya terhadap lubang pada bagian bawah tembok yang masih terlihat terbuka saat pekerjaan berlangsung. Ia meminta agar lubang tersebut ditutup secara menyeluruh, bukan sekadar ditutup bagian luar saja, demi mencegah kerusakan ulang yang bisa terjadi dari sisi dalam saat terjadi peningkatan tekanan air.
“Kami minta agar lubang di bagian tembok bawah benar-benar ditutup tuntas. Jangan hanya ditutup luar saja, karena bisa berbahaya kalau dari dalam masih kosong,” ujar Rahmat.
Lokasi perbaikan berada tepat di bawah Jembatan Kali Ciangir, yang berfungsi sebagai jalur penghubung masyarakat serta saluran air utama di wilayah tersebut. Mengingat posisi TPT yang strategis dan fungsional, pelaksanaan pekerjaan ini seharusnya memperhatikan aspek teknis secara utuh agar hasilnya tidak bersifat sementara.
Hingga berita ini diterbitkan, di lokasi belum ditemukan papan informasi kegiatan yang memuat keterangan resmi mengenai nama proyek, sumber dan nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Dinas PUTR Kabupaten Kuningan terkait spesifikasi teknis dan pengawasan lapangan atas kegiatan tersebut. (GUNTUR -Kaperwil Jabar)


