SUMENEP Rajawali News— Ribuan hektar tanah tambak garam milik rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, kini menjelma menjadi hutan belukar dan lapan tak berpenghuni. Konflik agraria berkepanjangan ini berawal dari pengambilalihan lahan petani oleh Perusahaan Negara (PN) Garam pada tahun 1975 dengan dalih ganti rugi untuk proyek modernisasi. Namun, setelah lebih dari setengah abad berlanjut hingga tahun 2026, janji modernisasi tersebut terbukti hanya omon-omon belaka.
Lahan produktif yang dulunya menjadi gantung hidup ribuan petani garam kini sengaja ditelantarkan oleh oknum yang disinyalir sebagai sindikat mafia tanah. Bukannya memajukan swasembada garam nasional, praktik penelantaran aset negara dan rakyat ini justru menyerupai bentuk “penjajahan baru”.
Tokoh masyarakat sekaligus pembela hak rakyat, Ali Sofyan, menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib para petani Madura. Dalam pernyataannya, ia mengecam keras tindakan oknum internal yang beraksi layaknya “Londo Ireng” — sebutan bagi oknum lokal yang bertindak kejam melebihi penjajah asing.
”Rakyat menyerahkan tanahnya demi proyek modernisasi negara, tetapi realitas di lapangan sejak 1975 sampai 2026 nol besar! Lahan justru ditelantarkan hingga kembali jadi hutan. Ini bukan pembangunannya negara, ini perampasan hak petani oleh gerombolan Londo Ireng yang bercokol di PT Garam,” tegas Ali Sofyan.
Alih Fungsi dan Dugaan Bisnis Cukong
Ironi tidak berhenti pada penelantaran lahan. Di tengah kondisi PT Garam yang dinilai nyaris mati suri dan merugikan keuangan negara, muncul dugaan praktik sewa-menyewa lahan secara tidak sah. Lahan yang seharusnya ditujukan untuk produksi garam rakyat diduga kuat dialihfungsikan dan disewakan kepada para cukong untuk dijadikan tambak udang dan ikan bandeng.
Aset-aset vital PT Garam kini banyak yang mangkrak dan ambruk. Hal ini memicu pertanyaan kritis dari publik dan elemen masyarakat Madura: Ke mana perginya aliran dana dan hasil keuntungan PT Garam sejak dekade 1980-an hingga saat ini?
Menagih Ketegasan Presiden Prabowo
Melihat carut-marut pengelolaan aset negara dan penderitaan petani garam Sumenep, Ali Sofyan menegaskan bahwa rakyat Madura menggantungkan harapan penuh kepada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas mafia tanah dan oknum yang merusak BUMN tersebut.
”Kami menyuarakan ini karena yakin Presiden Prabowo berdiri di pihak rakyat kecil. Komitmen beliau terhadap kedaulatan pangan dan pemberantasan korporasi bobrok harus membongkar dugaan permainan mafia di tanah Madura. Usut tuntas ke mana aliran keuntungan BUMN ini sejak 1980 dan kembalikan hak-hak petani garam Sumenep!” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat dan aktivis di Sumenep terus mendesak aparat penegak hukum serta Kementerian BUMN untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap PT Garam dan menyita kembali lahan-lahan terlantar untuk dikembalikan fungsinya demi kesejahteraan petani lokal.
(tim)


