Karawang, RajawaliNews – Pencemaran limbah di kali cikereteg yang mengalir melalui beberapa Desa di antaranya, Desa Wanajaya, Wanakerta dan Citaman, Kecamatan Teluk Jambe Barat adalah dari kebocoran pipa saluran limbah dari PT Pindo Deli dan Human Error.
Dadan selaku Humas PT Pindo Deli dan perwakilan PT Pindo Deli menyatakan “bahwa Perusahaan telah melaksanakan pembuangan Limbah sesuai aturan, yaitu sebelum limbah di buang sudah melalui uji lab dan dilengkapi dokument, akan tetapi kami juga mengakui kesalahan yaitu adanya kebocoran pada pipa sebelum limbah aman untuk di buang, dan ini adalah kelalaian karyawan kami” Ucapnya.
Lanjut Dadan “Kami akan memperbaiki kesalahan dan juga selalu terbuka kepada semua pihak untuk beraudiensi apabila dampak tersebut merugikan masyarakat, dan kami mohon bisa di konfirmasi kepada pihak Lingkungan Hidup agar semua bersinergi” Pungkasnya
PT Pindo Deli mengakui kesalahan, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintahan setempat serta secara periodik telah memberikan bantuan berupa pengobatan gratis dan bantuan air untuk pertanian.( Red )