Bekasi, Rajawalinews – Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap masyarakatnya, pada hari ini, Senin (20/04/2020) Pemda Bekasi mulai salurkan bantuan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19 di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan paket sembako tersebut akan disalurkan kepada 152.000 Kepala Keluarga (KK) yang secara ekonomi terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah sembako untuk warga yang terdampak Covid-19 hari ini bisa kita luncurkan. Untuk tahap pertama, yang sudah selesai dikemas, kita akan salurkan sebanyak 5.000 paket sembako,” kata Abdillah Majid, disela-sela pengepakan sembako di Aula Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Senin (20/04).
Pihaknya menyebutkan, paket sembako tersebut terdiri dari 5 kg beras, 20 bungkus mie instant, 3 kaleng sarden, 1 kg gula, 1 kg minyak goreng dan 2 botol kecap,
Adapun kriteria warga yang berhak mendapat bantuan tersebut yakni pemulung, ojek online dan ojek pangkalan, warung-warung kecil, lansia, janda yang menjadi kepala keluarga serta warga yang menjadi korban PHK.
“Untuk mekanisme penyalurannya, pihak kecamatan menyampaikan surat ke Dinas Sosial, nanti disalurkan ke desa-desa sampai ke tingkat RT/RW, didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)”, jelas Abdillah.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan omongan yang tidak enak didengar Abdilah menjelaskan bahwa untuk pendistribusian bantuan tersebut dilakukan oleh unsur polres dan kodim, “Pendistribusian nanti langsung dari unsur Polres dan Kodim,” jelasnya.
Dalam proses pengepakan sembako yang akan disalurkan, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan TKSK, Tagana dan Karang Taruna.
Kadinsos berharap, bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat meringankan beban warga yang terdampak. Ia juga berharap wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat segera berlalu. “Mudah-mudahan wabah corona ini cepat berlalu dan warga Kabupaten Bekasi diberi kesehatan dan ketabahan,” ujarnya.
Abdillah juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang disampaikan pemerintah agar Virus Covid-19 tidak menyebar luas. Bahkan dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan pola hidup sehat bisa memutus Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (*/MICO)