Kamis, April 30, 2026
spot_img

OPRASI PEKAT l MUSI 2024 SATRES NARKOBA POLRES BANYUASIN

Banyuasin Rajawali News
Sat Resnarkoba Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Banyuasin IPTU DEKA SAPUTRA, S.E.,M.Si dan Anggota Sat Resnarkoba Polres Banyuasin Berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku a.n TONY SUWANDI Bin EDI SAHIDI Dibedeng yang beralamat di Kel. Sukomoro Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) paket yang di duga Narkotika jenis Shabu berat bruto 0,38 (Nol koma tiga delapan) gram. Karena diduga melakukan Tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I Jenis Shabu.

Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Harto)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!