Sumsel Rajawali News -Sriwijaya Tim Pemburu Fakta tindak pidana Korupsi
* Adanya hingar bingar potongan harga pekerjaan OPLA dan cetak sawah hingga 60% dari pagu dana semestinya disikapi oleh institusi hukum karena besarnya anggaran yang tidak terserap.
Siapa pemberi pekerjaan dan siapa yang mengerjakan OPLA dan cetak sawah adalah kunci membuka isue yang sangat tidak sedap ini dan merusak citra pemerintahan Prabowo saat ini.
Trilyunan dana yang di gelontorkan menjadi bancakan oknum bila benar apa yang di keluhkan mandor pekerjaan OPLA dan cetak sawah tentang adanya potongan 40% plus 13,5% pajak.
Sudah sangat sering terdengar isue tak sedap ini dari tahun ke tahun sejak program ini di gelontorkan dan atas usulan dari para petani penggarap sawah.
“Apa yang ada didalam RAB dan kami terima dari pemberi kerja dan telah kami kerjakan sesuai kontrak mereka walaupun kami hanya menerima 60% dari RAB”, ucap mandor pekerja OPLA dan cetak sawah.
“Pekerjaan itu masih menguntungkan untuk kami kerjakan tapi kami mendapat potongan lagi 13,5% yang katanya untuk pajak”, lanjut mandor itu.
“Lah kami dapat apa pak kalau dana yang kami terima hanya cukup untuk upah harian dan modal beli alat kerja sedangkan kami tidak berkontrak pak”, kata mandor itu.
“Kami tidak punya perjanjian kerja dan hanya bekerja borongan per hektar dan tidak ngerti apa itu pajak”, lebih jauh mandor itu berujar.
“Tolong pak sampaikan ke pemberi kami kerja agar lebih manusiawi karena kami juga punya keluarga dan kebutuhan hidup”, tuntas sang mandor.
“Inilah polemik cetak sawah dan OPLA dalam program kemandirian pangan nasional di Kementan”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Semoga pelanggaran HAM ini tidak terjadi lagi di tahun – tahun mendatang seperti pembuatan jalan Anyer – Panarukan di era penjajahan Belanda dimana upah kerja di bayar VOC ke Demang dan Bupati tapi tak sampai ke pekerja”, tutup Deputy K MAKI itu.
Jurnarlis : Suparman
Tim Pemburu Fakta Tipikor sumsel


