Minggu, September 27, 2026
spot_img

OKNUM SECURITY PT ALR DIDUGA PUKULI WARGA PW GNPK-RI SUMSEL ANGKAT BICARA

 

Lahat,Rajawalinews.online

Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap Saipul Alamsyah, SH, warga yang tengah memperjuangkan persoalan tanah ulayat masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Iklan Sponsor

Dugaan pemukulan tersebut terjadi pada 26 September 2026 sekitar pukul 14.45 WIB di kawasan yang disebut berkaitan dengan akses jalan hauling batu bara PT Antar Lintas Raya (ALR).

Berdasarkan keterangan Saipul, sebelum kejadian dirinya mendapat informasi mengenai pembukaan pagar masyarakat secara paksa. Ia kemudian mendatangi lokasi dan meminta agar pagar tidak dibuka karena masyarakat masih memiliki kesepakatan dengan pihak perusahaan.
Namun, Saipul mengaku tiba-tiba pak Saipul ini di dipukul pada bagian belakang kepala sebanyak satu kali dan ditendang pada bagian dada satu kali oleh oknum security yang disebut berinisial M.

Atas kejadian tersebut, Saipul telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Merapi Barat. Dua orang, yakni Majidil dan Fajarullah, disebut turut menjadi saksi.
Aprizal Muslim menegaskan, persoalan tanah tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
“Kalau benar terjadi pemukulan terhadap masyarakat, kami mengutuk keras. Aparat penegak hukum harus memproses laporan tersebut secara profesional dan jangan sampai ada pembiaran,” tegas Aprizal.

Menurut Saipul, persoalan tanah ulayat Desa Arahan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Masyarakat juga mempersoalkan penggunaan area yang mereka klaim sebagai tanah ulayat untuk jalan hauling batu bara PT ALR, termasuk dugaan pemberian akses oleh perusahaan perkebunan yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.

PW GNPK-RI Sumsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemerintah Desa Arahan hadir membela kepentingan masyarakat dan tidak membiarkan konflik antara masyarakat dan perusahaan berlarut-larut.
“Ini bukan hanya soal pagar. Ada persoalan tanah yang harus dijelaskan secara terbuka. Kalau masyarakat merasa haknya dirampas, pemerintah jangan diam. Kami akan kawal persoalan ini dan bersama masyarakat mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada penyelesaian,” ujar Aprizal.

PW GNPK-RI Sumsel meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyelesaikan persoalan tanah melalui jalur hukum dan musyawarah tanpa tindakan kekerasan.

 

Red.

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!