BEKASI, Rajawali News, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebuah unit mobil yang melibatkan seorang oknum Ketua LSM yang berinisial DMS Di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi provinsi Jawa Barat
Kasus ini berdampak serius terhadap Hormat Frieskaria Br Sirait (52) warga Cikarang Baru Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Rabu (22/1/2025)
Hormat Frieskaria mengaku menjadi korban setelah menitipkan satu unit mobil dengan pertimbangan kasian. Unit mobil ini sudah dipakai terlapor kurang lebih satu tahun setengah.
Kejadian bermula korban memberikan kuasa hukum untuk mengurus perkara yang sebelumnya telah dilaporkan perkara penipuan dan penggelapan di polres Metro Bekasi,
Sehubungan dengan perkara tersebut korban menyerahkan satu unit mobil Grandmax ke polres Metro Bekasi, namun dikembalikan lagi, ke korban melalui kuasa hukum, karena sesuai hal surat kuasa dicabut, tapi unit mobil tidak dikembalikan dan disomasi namun tak digubris.
“Saya tidak menyangka permasalahan ini akan menjadi konflik dengan DMS yang awalnya saya kenal baik, sering saya bantu” ujar Hormat Frieskaria
Tidak ada itikad baik, sudah saya minta kembalikan baik tapi tidak di indahkan, malah saya debat dan sempat dikurung dikantornya saat korban datangi kantor untuk meminta dikembalikan unit secara baik-baik
“Saya udah coba minta dikembalikan baik-baik dan mendatangi kantor namun terjadi debat sengit dan saya sempat di kurung dalam kantornya”, ucapnya
Menurutnya Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi Hormat yang cukup besar tetapi juga waktu dan pikiran serta tenaga.
“Saya mengalami kerugian sekitar Rp 125 juta belum yang lain tenaga pikiran dan waktu”, katanya
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap DMS untuk memastikan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat jangan dikotori oleh kelakuan bejat yang tidak bertanggungjawab si pelaku. Langkah-langkah preventif perlu dipertimbangkan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Saya harap laporan saya cepat ditindaklanjuti dan juga proses sehingga saya dapat keadilan, dan Oknum ketua LSM seperti ini layak dipenjarakan karena bisa merusak citra buruk dimasyarakat”, harapnya.
( Tim )