Monday, February 17, 2025

Oknum Jual Beli Proyek, Kuat Dugaan Adanya Mafia di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Bekasi, Rajawalinews – Banyaknya Oknum penguasa proyek di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi yang menjadi rekan Pejabat pemilik kewenangan yang mempu melelang proyek dengan pemenang yang sudah diketahui sebelumnya.

Hal tersebut membuat para oknum pejabat bisa memperkaya diri dengan mudah bahkan nyaris tidak diketahui, kalau didalam proyek lelang tersebut terdapat mafia proyek yang mengendalikan setiap proyek di Kabupaten Bekasi.

Kuat Dugan Para pemenang Lelang telah dapat Arahan terlebih dahulu dari salah Satu Oknum Dinas Berinisial (ABR) di Dinas PUPR, Bukan Rasia Lagi hal Demikian terjadi.

Meski hal ini bukan rahasia lagi paket pekerjan (PL) Pemeliharan dari Dinas PUPR kabupaten Bekasi kurang lebih ada 32 Paket pekerjan, setelah di Konfirmasi kepada Kepala Dinas (PUPR) Tarigan selaku Kepala Dinas, beliau tidak mengetahui langsung.

Konfirmasi ke Beni Bidang (ULP) Jawaban Beni katanya pekerjan itu sebagian sudah dikerjakan, “Pekerjaan sebagai sudah dikerjakan”, jelasnya.

Hasil pantauan Tim Media Rajawalinews Group, tidak mungkin pekerjan yang telah berlangsung kepala Dinas PUPR tidak tahu-menahu soal pekerjan yang di keluarkan Oleh Dinas PUPR kabupaten Bekasi.

Dari informasi yang didapat oleh Tim mendapatkan bahwa, salah satu kontraktor di Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan jika pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh bawahannya tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUPR itu sama halnya dengan menodai atasan. “Sangat disesalkan pekerjaan yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas”, jelasnya.

Bahkan ada beberapa sumber dari kontaktor atau pemborong yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan bawa pengetikan itu di buat oleh Dinas PUPR dan untuk upload (PL) dilakukan di kantor Asosiasi masing-masing, “Pengetikan proyek dilakukan dan dibuat oleh Dinas PUPR namun upload PL dilakukan di kantor Asosiasi, itu yang kita tahu”, jelasnya.

Sedangkan Komitmen dari Beni atau Tarigan tidak bakal memfalisitasi kegiatan tersebut. Sedangkan untuk memberikan penawaran informasi dari langsung dari Tarigan, jadi ada Indikasi pekerjan itu di jual-belikan oleh oknum Dinas Pemeliharan ABR.

Kongkalikong antara oknum pejabat dengan pemenang proyek terhendus saat diketahui adanya dugaan jual-beli proyek dengan cara membayar sejumlah uang kepada oknum pejabat supaya mendapatkan proyek.

Acim Maulana, Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa ada dugaan terjadi transaksi dalam proses pelaksanaan proyek, “Jika ada yang sudah setor dikasih pekerjan tersebut, yang tidak ya tidak dikasih”, jelasnya.

Melihat kondisi tersebut Acim menambahkan “Kalaupun Kepala Dinas ULP orang-orang Bekasi dan putra Bekasi harusnya orang Asosiasi itu mengetahuinya, minimal pimpinan-pimpinan Asosiasi itu mengetahui tapi ini tidak ada Konfirmasi sama sekali terkait pekerjan tersebut. Kami selalu putra Daerah Kabupaten Bekasi yang Konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Acim Maulana mewakili Gapensi dan pengurus kadin Bustaman bersama H. Sanin saat menemui H. Tarigan di Kantornya”, tambahnya.

Acim pun mengatakan saat Konfirmasi ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi H. Tarigan memberikan jawaban, “Kalau memang ada indikasi Pekerjan suap-menyuap kita akan tindak tegas,” jawabanya.

Dari keterangan Narasumber Acim Maulan Wasekjen KOTI Kabupaten Bekasi yang ditemui Tim Rajawalinews Group, ia meminta agar H. Tarigan menindak tegas bagi pejabat atau oknum pejabat yang masih bermain jual beli proyek, “Tolong ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di Dinas PUPR, pintanya.

Lanjut Acim, “Memang selama ini saya dengan saudara Ambarusno susah untuk bertemu, susah untuk kita Silaturahmi, pejabat Bekasi yang mereka juga digaji oleh rakyat dan untuk rakyat, tetapi susah sekali untu dijumpai jadi tolong ini jadi perhatian bagi para pejabat yang selama ini menjadi kebiasan, kalau memang ini komitmen dari kepala Dinas PUPR tolong dihapuskan Pungli atau jual beli proyek segera dihentikan, jadi kita meminta pekerjan yang sudah digelar untuk dibatalkan”, terangnya.

Sementara itu Abdilah, Ketua Umum Jabar Corruption Watch (JCW) yang baru-baru ini berhasil ditemui Tim Rajawalinews di Kantornya, bawa dirinya terus memantau para Oknum Dinas tersebut dan jika benar-benar di temukan bukti penyelewengan yang Jelas JCW tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar ada Langkah Nyata Penegak Hukum di Kabupaten Bekasi, “JCW akan benar-benar melaporkan ke KPK dan akan serius mengawal pelanggaran ini apabila telah mendapatkan bukti yang Jelas”, tegasnya. (MIKO/HAR)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments