Purwakarta, Rajawali News Online
Proyek pembangunan yang berada di jl Pramuka kp selaeurih RT 015 RW 005 Ds Bunder Kecmatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta di duga tidak mengantongi ijin dari dinas terkait dan di bekingi oleh salah satu oknum Dinas kesehatan.
Senin 10 Juli 2023 team dari Lembaga FPII (forum pres independen Indonesia) yang bergabung beberapa awak media mengkonfirmasi terkait perijinan gedung bangunan yang akan di jadikan kelinik, pada waktu dan hari yang sama salah satu yang mempunyai kelinik Askin menyampaikan dengan nada yang keras “mau apa kalian kesini mana surat tugas kalian.!!! Saya tegaskan untk surat izin pembangunan ada, Dan saya di suruh orang dinas kesehatan apabila ada wartawan dan ormas minta surat izinnya tunggu satu dua hari akan saya Pampang perijinan nya” ujar Askin pemilik kelinik tersebut.
Ada apakah oknum dinas kesehatan dan pembangunan klinik yang sedang di bangun??? di sinyalir oknum dinas kesehatan membekingi proyek pembangunan klinik yang berada kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta.
Selasa 11 Juli 2023 salah satu media mengkonfirmasi kepada slah satu kepala bidang yankes melalui pesan Whatsapp “Yandi” setelah di jelas prihal Pembangunan dan perijinan klinik mengatakan nama keliniknya apa dan bangunan nya sudah selesai apa belum lalu Setelah di jelaskan ada oknum dinas kesehatan yang membekingi pemilik kelinik namun menjalankan coba tanya orang dinasnya siapa” ujar Yandi kepala bidang yankes.
Kami selaku control sosial dari Lembaga FPII (Forum Pres Independen Indonesia) sangat menyayangkan apabila ada oknum dinas kesehatan kabupaten Purwakarta yang di duga Membekingi bangunan Kelinik yang di sinyalir tidak mengantongi surat izin.!!!
Di minta Bupati Purwakarta tindak tegas apabila ada oknum dinas kesehatan yang membekingi pembangunan kelinik yang berada di kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta yang di duga tidak memiliki izin usaha.
Tim Rajawali


