Kamis, April 23, 2026
spot_img

Muspica Kec. Kep. Karimata Dukung Terbentuknya Pokmaswas Desa Betok Jaya, Desa Pelapis dan Padang Untuk Menjaga Kelestarian Habitat Laut

Kalimantan Barat Sukadana-KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Pj. Danramil 1203-08 / Pulau Maya ’’ Peltu Baharuddin ‘’ mendukung terbentuknya Pokmaswas ( Kelompok masyarakat pengawas ) di Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara (KKU) wilayah Hukum Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai bentuk keperdulian masyarakat nelayan dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut demi kesejahteraan masyarakat dipesisir pulau – pulau yang terisolir.

Dok: Muspica antara Camat, Polsek, dan Koramil bentuk Pokmaswas di 2 Kecamatan Pulau Maya dan Kep. Karimata.

Disela – sela kunjungan di wilayah teritorial Koramil 1203-08 / Pulau Maya yang meliputi 2 Kecamatan ( Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata ) KKU Kalbar sekalian mendengar dan menampung masukan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda terkait masih adanya aktivitas bom ikan di sekitar pulau – pulau Kec. Kep. Karimata dan melakukan pemantauan sekitar pulau – pulau yang sering ada aktivitas pengeboman ikan menggunakan bahan alat Peledak sejenis Bom Ikan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Muspica Kec. Kep. Karimata KKU ( Camat, Polsek dan Koramil ) sangat mendukung dan mendorong terbentuknya Pokmaswas sebagai mitra aparat dan Pemerintah ditingkat Kecamatan dalam memantau dan mengawasi aktivitas seperti Bom ikan maupun penggunaan alat tangkap ikan yang tidak sesuai aturan Pemerintah di perairan selat Karimata maupun di Kecamatan Pulau Maya,”terangnya Pj. Danramil 1203-08 / Pulau Maya Peltu Baharuddin.

Dok: Pj. Danramil 1203-08/Pulau Maya Peltu Baharuddin saat Patroli di perairan rawan pengeboman ikan oleh para Nelayan yang tidak bertanggungjawab.

Lanjut dikatakannya.’’ Aktivitas pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. Selain itu bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan.

Pj. Danramil 1203-08/Pulau Maya.’’ Peltu Baharuddin, mengajak dan akan terus edukasi kepada masyarakat nelayan di Kecamatan Kepulauan Karimata untuk tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan Bom ikan, kedepan akan kita pantau jaringan penyandang dana, penyuplai bahan baku bom ikan, mendata kapal serta penampung hasil bom ikan yang beroperasi di wilayah Kec. Kep. Karimata KKU Kalbar.

Aktivitas pengeboman ikan berdampak negative yaitu mengancam keselamatan manusia dan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat di pesisir yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan terutama para nelayan tradisional kecil dan miskin.

Dok: Satuan Pj. Danramil Peltu Baharuddin sedang Pelajari Peta yang rawan kejahatan para pelaku pengeboman Ikan di pulau-pulau yang di lindungi.

Akibat adanya Bom pasti adanya pelaku pemasuk alat sarana dan prasarana perakit bahan Bom ikan yang diindikasikan ada Bos pasti ada anak buah pelaku Bom penampung ikan hasil pengeboman yang bersifat mengancam keselamatan Negara dan keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan Karang di NKRI. Kami dari kesatuan TNI siap mengamankan Udara, Darat dan Laut.” tandasnya.

Berikut ini adalah dampak negatif dari penangkapan ikan dengan menggunakan bom:

  1. Banyak Ikan Mati Sia-Sia.

Akibat dari ledakan bom tersebut, insang ikan sobek atau pecah sama sekali. Sebagian pingsan, sebagian lagi mati tercabik-cabik. Sebagian ikan tersebut mengambang, sebagian lagi tenggelam ke dasar laut. Oleh para nelayan itu, sebagian ikan ini diangkut dan sisanya dibiarkan membusuk begitu saja. Banyak bangkai ikan yang akhirnya membusuk di pantai sekitarnya.

  1. Merusak Terumbu Karang

Ledakan bom ikan, juga menghancurkan terumbu karang yang halus dan indah. Bom ikan dengan berat 250 gram dapat menghancurkan sekurang – kurangnya 50 m2 terumbu karang. Perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk proses perbaikan alami terumbu karang tersebut. Satu bom ikan, bisa meluluhlantakan sekitar 50 meter persegi area terumbu karang. Dalam satu hari, nelayan-nelayan ini menggunakan puluhan bom ikan. Bayangkan kehancuran yang diakibatkannya.

  1. Jumlah Ikan Berkurang Drastis.

Penggunaan bom ikan dilarang di manapun di dunia, karena cara mencari ikan yang merusak ini tidak berkelanjutan. Setelah suatu tempat digunakan bom ikan, dan terumbu karang hancur, ikan-ikan tidak akan kembali lagi ke daerah itu. Nelayan-nelayan ini tidak berpikir bahwa dengan menggunakan jalan pintas mencari ikan seperti ini, generasi selanjutnya akan menuai kemiskinan! Nelayan-nelayan yang tidak peduli itu akan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain yang belum pernah tersentuh bom ikan. Demikian seterusnya.

  1. Kehilangan Penghasilan

Banyak wilayah dasar laut yang dulu menjadi tempat kunjungan wisata, untuk kegiatan diving dan snorkeling, akhirnya kehilangan daya tariknya karena terumbu karangnya rusak dan tidak ada lagi ikan-ikan yang indah. Nelayan kehilangan nafkah karena tidak ada ikan, masyarakat yang lain tidak mendapat penghasilan karena para wisatawan tidak lagi datang ke tempat itu. *##(Yan)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!