Bekasi, Rajawalinews – Terkait sengketa lahan di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang sempat viral di media elektronik, media cetak, media online serta media sosial mengenai pemasangan plang yang terluliskan lahan milik pemerintah kabupaten Bekasi CQ Dinas pertanian.
H Jajuli selaku Kepala Desa Sukamanah yang akrab di sapa haji Goler mengundang pihak pertanian dan pihak penggarap untuk melakukan mediasi Senin 31/08/2020.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Sukamanah di hadiri oleh unsur Muspika TNI-POLRI dan pihak pihak terkait.
Saat di mintai keterangan oleh awak media terkait atas pemasangan palng Kepala Desa Sukamanah mengatakan, bahwa pihak Desa Sukamanah sudah memfasilitasi untuk mediasi antara warga dan Dinas pertanian Kabupaten Bekasi, yang sama-sama mengklaim memiliki lahan tersebut.
Namun sangat disayangkan dari pihak Dinas pertanian Kabupaten Bekasi tidak ada satupun yang hadir dalam mediasi tersebut. Padahal sudah kami layangkan surat undangan secara resmi ujar nya.
Goler menambahkan, dari pihak Desa Sukamanah akan menjadwalkan ulang mediasi antara warga Desa sukamah dan pihak Dinas pertanian Kabupaten Bekasi pada hari senin 08/09/2020 mendatang sesuai kesepakatan saat ini.
Dan yang tidak hadir nanti maka di sepakati di nyatakan gugur mengklaim kepemilikan lahan tersebut secara tingkat Desa.
Namun saat disinggung soal retribusi lebih lanjut, Lurah Goler menjelaskan, “tidak ada mana bukti nya pajak nya mana, bentuk nya apa”
Dan terkait pengemplangan yang di lakukan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi pekan lalu, Lurah Goler geram.
“mereka songong tanpa izin, datang dong ke Desa” Tegasnya.
Tambahnya “Saya di anggap sepele saya tidak senang akan saya tuntut mereka, mereka mengatakan saya arogan. Arogan dari mana saya mereka datang saya terima dengan baik. Mereka menunjukan SKKPT ada bukti nya.
“Kalau saya siapapun pemilik nya monggo yang penting bapak ini benar atau tidak, dan sayapun tidak sembarangan kalau tidak ada Liter C nya, saya tidak berani”. Tegasnya. ( Hj icih/ ndut )