Karawang, Rajawalinews – Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, bukan berarti tidak ada temuan atau bersih scara sepenuhnya, bahkan Seken DPC PDI Perjuangan juga menambahkan WTP yang diraih tersebut merupakan penilaian kinerja tahun sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan pengajuan Hak Interpelasi DPRD terkait Anggaran Covid -19.
“Masyarakat harus tahu, bahwa WTP tersebut tidak ada kaitannya dengan Hak Interpelasi yang kita sedang ajukan saat ini,”ungkap Natala saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jum’at sore tadi (26/6).
Menurutnya juga Ia bersama teman – teman yang kemarin menandatangani, akan terus berupaya mempertanyakan kejelasan penggunaan anggara Covid-19 kemarin.
“Ini semua demi rakyat, demi berlangsungnya transparansi anggaran, dan rakyat harus tahu,”tegas Natala. (Away)