Rajawalinews – Para Tokoh Agama Kabupaten Timor Tengah Selatan berkumpul melakukan diskusi/musyawarah untuk melakukan pencegahan berkembangnya aliran Ahmadiyah diwilayah Timor Tengah Selatan, dimana salah satu warga Desa Tliu Kecamatan Amnuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan sudah terpapar aliarah Ahmadiyah yakni saudara AI beserta keluarganya oleh orang yang berdomisili diluar wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan para Tokoh Agaman dan masyarakat harus bersikap merangkul saudara kita yang sudah terpapar aliran Ahmadiyah yang jelas dilarang oleh pemerintah, kita sikapi dengan lapang dada dan kepala dingin. (25/9).
“Saudara AI dan keluarganya merupakan salah satu warga TTS kami tidak mengetahui kalau saudara AI sudah terpapar aliran yang dilarang oleh pemerintah Indonesia masalah tersebut merupakan kesalah kami para Tokoh Agama, karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat sehingga diharapkan kepada masyarakat Amanatun Timur Kabupaten TTS merupakan kampung muslim yang sudah lama terjalin toleransi yang baik antar umat beragama bersikap untuk bisa kembali lagi kepada Islam yang sesunggguhnya dan kita tanggapi dengan kepala dingin agar tidak meluas kepada masalah lain” Tegas Ketua Muhammadiyah Timor Tengah Selatan, Ustad Abdul Qodir Lamalah.
Diketahui juga bahwa kita sudah malakukan kominikasi dan mediasi kepada saudara AI dan keluarganya untuk kembali kepada Islam yang benar, pihaknya juga tidak mengetahui bahwa aliran yang dianutnya dilarang pemerintah dan tidak sesuai Agama Islam.
“Kita sudah komunikasikan kepada semua pihak terkait dan kita sepakati untuk rencana melakukan mediasi kepada saudara AI dan kelaurganya untuk kembali ke syariat Islam sesuai ajaran Nabi Muhammad S.A.W serta dengan permintaan para tokoh – tokoh yang ada di Timor Tengah Selatan,kami berharap untuk bisa kembali lagi sesuai syariat umat Islam ” Ungkap Ustad Abdul Qodir Lamanah.
Dalam acara silaturahmi serta pertemuan bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat pihak pengikut Ahamadiyah saudara AI dan keluarganya sepakat untuk kembali keaturan Islam yang sesungguhnya, dimana komitment tersebut dilakukan dengan mengucapkan Shahadat menyakini dan bersaksi kepada Tuhan dan Rosulnya sesuai ajaran Umat Islam,serta mengakui kesalahannya sudah mengikuti ajaran/aliran Ahmadiyah yang dilarang oleh pemerintah dan umat Islam.
Ditempat tinggal Saudara AI dan keluarganya, tokoh Agama Timor Tengah Selatan Ustad Burhan Nogo yang juga sebagai ketua MUI Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan bahwa korban merupakan terjebat dalam kondisi maslaah ekonomi yang terjadi karena adanya rencana pembangunan Mushola di Desa Tliu yang diisiasi oleh kelompok Ahmadiyah yang berdomisili di Kota Kupang, Tegasnya Ustad Burhan Nogo.
“Korban diketahui akan membangun Mushola di Desa Tliu Amanuban Timur sudah dikendalikan oleh kelompok Ahmadiyah dari Kota Kupang dan diketahui oleh aparat lurah setempat, karena sebenarnya permasalahan itu muncul karena kurang adanya pemahaman dan sosialisasi terhadap masyarakat desa setempat terkait apa itu Mushola,”. Jelas Ustad Burhan.
Kedepannya para Tokoh Agama di Timor Tengah Selatan berharap kejadian ini sebagai pelajaran bersama untuk saling mengintropeksi diri dan menjaga toleransi antar sesama agar kamtibmas di Amanatun Timur terus berjalan dan terlaksana, karena wilayah Nusa Tenggara Timur salah satu wilayah yang masyarakat nya memiliki tingkat toleransi antar umat beragama yang sangat tinggi.
“Permasalahan ini menjadi pelajaran kita bersama agar saling mengintropeksi diri dan menjaga toleransi antar sesama agar kamtibmas di Amanatun Timir khususnya dan Kabupaten Timur Tengah Selatan umumnya bisa berjalan dan terlaksana, apalagi dari sejak lama sudah tercatat dalam sejarah masyarakat Nusa Tenggara Timur antara pendatang dan masyarakat pribumi memiliki keterikatan karena hal yang biasa sejak dahulu sudah saling mengambil untuk dijadikan keluarga dan semuanya hampir tidak ada permasalahan”. Ujar Ustad Burhan Nogo lebih lanjut.
Dengan adanya acara silaturahmi bersama segenap tokoh dan pihak yang terkait di kantor MUI dan Muhammadiyah kecamatan Amanatun Timur, dapat disimpulkan bahwa masuknya aliran Ahmadiyah yang terjadi terkait rencana pembangunan Mushola di Desa Tliu yang merupakan diisiasi oleh kelompok Ahmadiyah yang berasal dari Kota Kupang merupakan kesalah pahaman dan kurang adanya komunikasi, dan saat ini permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan damai.
Adapun pesan moral yang dapat di terima bahwasanya masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan sangat menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat Beragama di wilayah Nusa Tenggara Timur. ( red )