BOGOR, Rajawali News– Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kepala sekolah dan berbagai pihak mengungkapkan adanya kekurangan tenaga pendidik yang dinilai telah berlangsung di banyak sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, menyebut situasi tersebut sebagai kondisi yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Hampir setiap sekolah, baik SD maupun SMP, mengalami kekurangan guru. Akibatnya, guru yang ada harus bekerja lebih maksimal untuk menutupi kekosongan yang terjadi,” ujar Romi. Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keterbatasan jumlah tenaga pendidik menjadi salah satu kendala utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor. Ia menilai guru merupakan elemen penting dalam proses belajar mengajar yang tidak dapat digantikan.
“Ketersediaan guru merupakan faktor utama untuk menjaga kualitas pendidikan. Jika kekurangan tenaga pendidik terus terjadi, maka dikhawatirkan berdampak pada proses pembelajaran dan kualitas pendidikan di masa mendatang,” katanya.
Selain kekurangan guru, Romi juga menyoroti masih adanya sejumlah sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah dan belum memiliki kepala sekolah definitif. Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan tata kelola pendidikan.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus memperjuangkan kebutuhan formasi guru dan kepala sekolah kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan yang berlaku.
“Bupati Bogor harus berupaya maksimal memperjuangkan kebutuhan guru dan kepala sekolah. Memang kewenangan pengangkatan berada pada pemerintah pusat, namun pemerintah daerah harus aktif mengusulkan dan memperjuangkan kebutuhan tersebut agar tidak terjadi penurunan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Romi menambahkan, apabila persoalan kekurangan tenaga pendidik tidak segera mendapat solusi yang memadai, maka masyarakat, khususnya para peserta didik, berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak.
Kekurangan guru yang terjadi di berbagai sekolah dinilai menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor telah diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh tanggapan terkait kondisi tersebut. Namun, belum ada jawaban atau keterangan resmi yang diterima redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Y)


