Senin, April 27, 2026
spot_img

LSM KCBI Kepulauan Nias Ungkap Rampok Anggaran RSUD Capai Rp82 Miliar Lebih di Tahun 2025

Nias —Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkap besarnya anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Thomsen Nias yang mencapai lebih dari Rp82 miliar pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias.

Hal tersebut disampaikan Helpin di hadapan awak media, Rabu (14/01/2026). Ia memaparkan sejumlah pos belanja dengan nilai terbesar, di antaranya: Belanja Jasa Pelayanan sebesar Rp31.894.540.920, Belanja Obat-obatan sebesar Rp7.798.000.000, Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP/AMHP) sebesar Rp5.475.500.000, Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp4.500.000.000, Belanja Bahan dan Alat Laboratorium/Reagensia sebesar Rp3.987.000.000, Belanja Kemitraan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit sebesar Rp3.463.000.000, Belanja Logistik Hemodialisa sebesar Rp3.303.000.000, Belanja Bahan Makan dan Minum Pasien/Petugas sebesar Rp2.255.000.000 Belanja Pemeliharaan Rumah Sakit hampir Rp1,7 miliar

Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja lain dengan nilai ratusan juta hingga puluhan juta rupiah yang tidak dirinci lebih lanjut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurut Helpin, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan RSUD dr. Thomsen saat ini, di mana belasan dokter dikabarkan melakukan migrasi ke rumah sakit swasta akibat tunjangan jasa pelayanan dokter yang tidak dibayarkan oleh pihak rumah sakit.

Ia menantang manajemen RSUD dr. Thomsen Nias untuk membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diketahui publik secara jelas.
“Ini dana APBD. Harus dibuka secara transparan. Jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana peruntukan anggaran sebesar itu,” tegas Helpin.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran RSUD dr. Thomsen Nias Tahun Anggaran 2025.
“Penegak hukum harus mengungkap ini. Lakukan audit dan pemeriksaan secara spesifik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD dr. Thomsen Nias.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!