Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Pelaksanaan pekerjaan saluran drainase dalam suatu kegiatan tender proyek pengadaan barang/jasa) mencantumkan metode pelaksanaan dalam dokumen penawarannya. Pelaksanaan menjadi hal penting dalam suatu dokumen penawaran. Hal ini karena dapat menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta dalam menyelesaikan pekerjaan jika nantinya berhasil menang. Dalam proyek lanjutan drainase Jl.Agus Salim Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Bilamana pelaksanaannya bagus, maka kemungkinan akan mempermudah proses pemenangan lelang proyek tender berikutnya. Proyek saluran atau drainase beton oleh Pelaksana CV. Hafidz Hanief Perkasa dengan Anggaran Tahun 2022 sebesar ± Rp. 8,44 Juta. Tim Rajawalinews (RN) Group Cek N Ricek di lapangan, Rabu (03/08/22), para personil inti tenaga ahli dan personil kerja untuk melakukan koordinasi dalam mengoptimalkan kinerja personil langsung diarahkan PPK pemilik proyek Drainase Beton ‘Raji’ dari Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Ketapang.
Berdasarkan petunjuk gambar rencana dan instruksi dari pengawas dan PPK untuk pemasangan Peil + bentuk U pengaturan minimal lantai dasar di lokasi bertujuan untuk mencegah air banjir meluap karena hujan lebat dan masuk ke bangunan jika lantai terlalu rendah.

Progress kemajuan pekerjaan di lapangan masih mencapai 0-30%. Sedangkan dokumentasi dilakukan dengan pengambilan foto untuk tahapan masing-masing pekerjaan di lapangan. Konsultan pengawas dan pelaksana CV.Hafidz Hanief Perkasa semoga selalu patuh mengingat Prokes(Pakai Masker) dan keamanan kerja. Bersama Lanjutan Proyek Drainase Jln.Agus Salim PPK Raji dan Konsultan awasi agar pekerjaan sesuai petunjuk Spek Tehnis.
Jangan sampai pekerjaan lanjutan tersebut seperti pekerjaan amburadul di tahap awal yang dikerjakan kontraktor nakal dengan nilai pagu 1.1 milyar, namun hasil pekerjaan bisa dikatakan gagal. Belum 1 tahun sudah hancur tak tentu pasal, semoga pekerjaan Drainase tahap awal yang menelan pagu 1.1 milyar tersebut ditindak tegas karena sudah merugikan Negara. *##(Yan)


