Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Kuningan Gagal Raih WTP, Opini WDP Kembali Jadi Cermin Buruknya Tata Kelola Keuangan

Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Kabupaten Kuningan belum lama ini menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Jumat (23/05/2025) di Bandung.

Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kuningan masih belum sepenuhnya tertib dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik. Meski Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa WDP akan menjadi bahan evaluasi penting,

“Terlepas siapapun pimpinannya, ini adalah refleksi dari masih adanya catatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Namun pernyataan tersebut yang mengindikasikan adanya kelanjutan masalah warisan dari kepemimpinan sebelumnya yang belum juga tuntas, banyak menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan pembenahan tata kelola keuangan Kabupaten Kuningan selama ini.

Dalam upaya perbaikan, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan empat langkah strategis, yakni: penegasan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK, penguatan peran dan fungsi Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah, percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi, serta pelaksanaan rapat koordinasi rutin antar perangkat daerah guna meningkatkan sinergi dan pengawasan lintas sektor.

Namun, banyak kalangan birokrat dan masyarakat sipil yang menilai bahwa pernyataan tersebut cenderung normatif. Program-program tersebut bahkan dinilai tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang terbukti belum cukup efektif untuk membawa Kuningan keluar dari opini WDP.

Di tengah semangat reformasi birokrasi dan dorongan transparansi publik, opini WDP justru bisa merusak citra pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional.

Apalagi, akar dari persoalan opini WDP kerap ditemukan pada lemahnya sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap regulasi keuangan, hingga masalah aset yang belum tertib administrasi maupun hukum.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan hal baru, melainkan masalah struktural yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Jika pembenahan hanya sebatas retorika dan tidak disertai langkah konkret, maka bukan hanya opini WTP yang akan terus menjadi mimpi, tetapi juga tingkat kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah akan terus menurun.

Tanpa langkah nyata dan perombakan menyeluruh, opini WDP akan terus menjadi bayang-bayang kegagalan yang mencerminkan lemahnya integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang selama ini justru tertutupi oleh balutan pernyataan seremonial semata.

Turut hadir dalam penyerahan opini tersebut, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, S.E, Inspektur Drs. Deniawan, M.Si, dan Kepala BPKAD Dr. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd. Ketiganya kini menjadi sorotan publik, mengingat lembaga yang mereka pimpin turut bertanggung jawab dalam membangun sistem keuangan daerah yang sehat dan akuntabel. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!