Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Anggota KPU Padangsidimpuan

MEDAN, Rajawali News

Pasca penangkapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu, 28/1/2024.

“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus.

Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.
Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya,” ucapnya.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah. Masyarakat mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini. (Tim

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!