Selasa, April 21, 2026
spot_img

KPK, Mabes Polri dan Kejagung Bungkam dalam Korupsi Penguasa Daerah Bentuk Proyek Puskesmas Di Ketapang Kalbar

Kalimantan Barat Ketapang ” Rajawalinews.online “

Masyarakat yang perduli dengan keuangan Negara bertanya-tanya dan merasa Heran kepada Embahnya Panglima Hukum yang duduk di Singgasana di pusat Jakarta sana, apakah dia mendengarkan atau pura-pura tidak mendengar adanya kuat indikasi disinyalir Perampok dan Pembegal keuangan Negara bentuk Proyek Puskesmas di sekian titik dan Proyek Pembangunan jalan dan gedung-gedung dengan sumber aliran keuangan Negara dari uang Rakyat bersumber dari pajak. Masyarakat kecil dan miskin merasa heran para penguasa dan jaringannya tidak terjamah dan tersentuh hukum.

Dok: Proyek Puskesmas di Pesaguan Kecamatan MHS Mangkrak dan Mark-Up alur proyek korupsi Rampok dan Maling uang Negara bentuk proyek Abal-Abal.

Ada apa dibalik kejahatan Korupsi dalam pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang yang di kelola para elit penguasa yang serakah serta jalim terhadap masyarakat miskin, keuangan Negara untuk pembangunan yang bersifat dialih-pungsikan untuk kepentingan pribadi dalam kuasanya. Seperti pembangunan Puskesmas Pesaguan, Puskesmas Sandai, Puskesmas Pemahan, Proyek Jalan Pelang-Batu Tajam, Sandai Senduruhan dan Proyek Jembatan di Jelai Hulu dan yang lainnya. Proyek tersebut milik oknum penguasa Daerah mengatasnamakan orang ketiga dan penguasa di SKPD yang diarahkan dan di setting orang penguasa di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Dok: Proyek Puskesmas di Pesaguan bentuk proyek Pemerintah bersifat Maling dan begaL uang Negara dalam bentuk proyek tak bermutu dan tak berkualitas serta tak jelas pelaksanaan pengadaan proyek korupsi terarah milik Pemerintah Daerah.

Kejahatan dan ketidak jujuran seorang penguasa secara terminologis memakan barang yang diharamkan oleh Allah SWT. Kezhaliman kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan Kelompok kuasanya, Ikwal indikator Korupsi pengadaan barang/jasa Proyek Puskesmas Pesaguan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Kalimantan barat (Kalbar).

Dok: Proyek Puskesmas di Pesaguan yang di Pecah-Pecah agar mudah untuk merampok uang Negara dan tak tercium bau busuk korupsi proyek di pecah sejak.TA 2021 hingga sekarang. Ada proyek Di PL kan dan Ada yang ditenderkan. Pelaksanaan bangunan Puskesmas tak jelas dengan l trick proyek maling uang Negara.

Milyaran uang Negara dikucurkan dalam pembangunan Proyek Puskesman Pesaguan mengatasnamakan kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat. Korupsi adalah perbuatan busuk dan keji serta kejam, Korupsi menggelapkan uang Negara secara terang-terangan merampok dan membegal maling hak masyarakat untuk kepentingan Pribadi dan kerabatnya adalah kejahatan yang sangat Luarbiasa dalam bentuk proyek abal-abal.

Korupsi merupakan perilaku seorang penguasa yang busuk, jahat, dan merusak bersifat amoral. Sifat dan keadaan yang busuk menyangkut jabatan instansi atau aparatur Pemerintah dalam ketaatan penguasa Daerah. Penyelewengan kekuasaan dalam jabatan faktor ekonomi dalam keserakahan seorang Pemimpin untuk menumpuk pundi-pundi harta dan kekayaan dengan merampok dan mengarong uang Negara bagi kepentingan Hak masyarakat di gohet dan di embat tanpa basa-basi, libas dan tancap dalam Proyek Pemerintah mengatasnamakan dan menjual kepentingan masyarakat dalam pengadopsian inspiratif meyusun metode bagaimana bisa Korupsi aman terkendali dalam kedok pembangunan di kedinasan Pemerintah Daerah.

Dok: Proyek Puskesmas bentuk ajang pengadaan proyek Mark-up dan bentuk proyek maling dan perampok uang Negara dengan kekuasaan yang kebal hukum.

Kesempatan atau sarana dalam jabatan kuasanya Penguasa Jalim berperilaku Korupsi dalam membangun Daerah merupakan bentuk Pemerintahan yang gagal mutu dan gagal kualitas, akibat adanya jalan dan arahan petunjuk Korupsi dalam pembangunan yang di kelola Pemerintah semata-mata mementingkan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan rekannya. Seperti proyek di atas adalah bentuk menghancurkan dan merusak di sektor pembangunan dan membuat masyarakat miskin tambah melarat dan sengsara secara permanen akibat perbuatan kuasa Korupsi, seperti Proyek tempat perawatan orang sakit (Puskesmas) wadah perawatan orang sakit tetap di Korupsi dengan sifat dan kejahatan yang luarbiasa. Terindikasi disinyalir Proyek Mark-Up kuat dugaan adanya potensi proyek ladang Korupsi berjema’ah petunjuk penguasa sehingga pelaku aktor korupsinya tetap aman dan makmur.

KPK, Mabes Polri dan Kejagung tak mau tau dan tak mau tangkap itu kejahatan Korupsi di Kab. Ketapang Kalbar, sehingga kejahatan selalu aman dan makmur. Ada apa di balik Korupsi di Daerah tak terjamah Embah Panglima Hukum? Semua menjadi pertanyaan dengan fakta di balik Korupsi dalam Pemerintahan Daerah yang di pimpin Bupati Martin Rantan putra terbaik asli Kab. Ketapang Kalbar.

Wewenang Korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana pada jabatan atau kedudukan dalam lingkup kekuasaannya dalam petunjuk perencanaan Proyek Mark-Up/Mangkrak atau proyek kebijakan dalam petunjuk sisteam Instrumen terutama Korupsi Proyek Puskesmas di Pesaguan dan di sekian titik yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang Kalbar bersama penguasa Pemerintah Daerah yang terindikasi kuat adanya potensi kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara, tidak menutup kemungkinan fakta mensengsarakan masyarakat. Proyek milik pejabat nakal dan pelaku kejahatan luarbiasa dalam Korupsi bentuk kekuasaan proyek tak jelas.

Tim Rajawalinews (RN) investigasi kelapangan sabtu (11/06/22) temukan beberapa iteam Proyek di antaranya Proyek pembangunan rumah Dinas tenaga kesehatan sebesar ± 1,2 milyar. Pelaksana CV.BATU LAMAN SATONG sumber keuangan DAK APBD TA.2021 dengan Nomor Kontrak: K/843/SDK-A.602/VIII/2021, akses jalan ke rumah Dinas berjenis Rabat Beton dan pembangunan gedung Puskesmas. Adapun proyek tersebut diindikasikan Proyek Mark-Up dan Mangkrak, Proyek ladang krusial sisteam Korupsi dan Maling uang Negara bersama Cs dalam kekuasaan berjema’ah. Proyek milik Pemerintah Daerah dengan Modus proyek di pecah-pecah dan tidak kunjung selesai dari Tahun 2021 hingga masa kontrak sudah tidak berlaku lagi dan di sambung pekerjaan pada Tahun 2022.

Tim RN konfirmasi warga masyarakat Pesaguan Kecamatan MHS bernama ‘Sain’ putra setempat dikatakannya,”Proyek gedung Puskesmas itu dan yang lainnya sampai saat ini belum selesai, atap gedung itu Bocor dan tadi diperbaiki atapnya yang bocor itu. Kaki Tangga dan Ipal tempat limbah belum jadi. Tempat air bersih tidak ada dan baru dikerjakan sekarang. Kami masyarakat disini bingung melihat proyek yang menelan biaya belasan milyar namun tidak jelas pekerjaan dan pengadaan satuan barang/jasanya dan tidak ada pengawasan dalam pembangunan itu.” pungkasnya warga Pesaguan Sain.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tim piksus tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung dan Tim saber pungli Korupsi Mabes Polri seyokyanya periksa Pemerintah Daerah Ketapang dalam kekuasaan jabatan, terkesan berkemas menumpuk kekayaan bentuk jalur kekuasaan Korupsi bersama visi proyek abal-abal serta periksa perencanaan dan pengadaan barang/jasa bersama kebijakan menyimpang untuk merampok dan maling uang Negara mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Proyek Mangkrak serta proyek Mark-Up terendus proyek berpotensi bau busuk ajang Korupsi dalam wewenang kekuasaan. Seyokyanya penegak hukum periksa dan tangkap serta adili agar hukum di atas segala keadilan benar-benar bekerja. Ironisnya Panglima hukum Bisu, Diam dan Bungkam dalam kejahatan Korupsi penguasa, ada apa bersama Korupsi di Kabupaten Ketapang Kalbar aman dan tenteram sejahtera selalu.

Hingga sampai saat ini Kepala Dinas Kesehatan dan PPK serta PPTK sebagai pemilik proyek Puskesmas di sekian titik tidak bisa di konfirmasi, selalu dikatakan stap penjaga tamu lagi rapat, keluar kota dan ada tamu tidak bisa di konfirmasi. RN masih menghimpun fakta dan data permulaan proyek Puskemas di sekian Kecamatan se-Ketapang Kalbar.*##( Tim Rajawali )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!