KPK, Kejagung dan BPKP Tangkap Pelaku Korupsi Anggaran Proyek Puskesmas Desa Pemahan Sekitar 8 Milyar
Kalimantan Barat Ketapang ‘Media Rajawalinews.online‘
Luar biasa kejanggalan proyek Pemerintah Daerah (Pemda) salah satunya adalah proyek pembangunan gedung Puskesmas, Proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) ada yang belum terlaksanakan pengerjaannya. Padahal, masa kontrak proyek sudah berakhir idealnya harus menjadi perhatian buat penegak hukum, terkait indikasi dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan Puskesmas di Desa Lalang Panjang Kecamatan Pemahan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).
PPK memiliki Proyek harus bertanggungjawab apapun pangkat dan golongan, setiap PPK akan dimintai pertanggungjawabannya saat audit. Hal ini merupakan konsekuensi yuridis dari dokumen kontrak yang dibuat oleh PPK dan penyedia. Proyek Puskesmas tak bisa menepis dalam mark-up ada jalan korupsi untuk mengalihkan alibinya PPK bersama Kepala Dinas sebagai penguasa Pengguna Anggaran (PA) dan Konsultan pengawas pelaksanaan tugas di lapangan disinyalir tidak melakukan pengawasan dalam proyek. Konsultan pengawas tidak melaksanakan tupoksinya dengan benar langsung saja menyetujui, proyek puskesmas jadi atau belum, bentuk Proyek karut marut dia setuju saja sehingga negara dirugikan cukup signifikan, konsultan pengawas dinilai selalu memuluskan langkah kontraktor salah dikatakan benar. Haram dikatakan halal itulah dia”modus pengawasan yang dilakukan kontraktor, sehingga pekerjaan yang hanya dikerjakan 85 persen, dilaporkan 100 persen. Proyek juga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasinya dengan Carut Marut, di dalam lingkungan proyek Disinyalir adanya permainan Kongkalikong, pasalnya di satu tempat ada 3 (tiga) Kegiatan Proyek di pecah-pecah, untuk proyek Puskesmas pelaksana PT.Mair Bela Kandarika sebesar Rp.7,2 Milyar bersumber APBD, Proyek rumah Dinas Puskesmas DAK sebesar Rp.594 juta pelaksana CV.Nadya Konstruksi dan pembangunan tempat air Puskesmas sebesar Rp. 142 juta. Di satu tempat proyek di pecah-pecah dan satu kegiatan milik Dinkes Ketapang Kalbar dengan hasil carut marut terindikasi proyek Mark-Up potensi proyek ladang Korupsi berjema’ah, celakanya lagi proyek di anggarkan pada TA.2020 di laksanakan pada TA.2021 secara finansial satu tahun Dana ± Rp.8M diendapkan dan atas rekening siapa penyimpanan dan pengendapan Uang Negara untuk dan mengatasnamakan pembangunan Puskesmas proyek korupsi.
Saat RN konfirmasi senin (26/07/21) bersama PPTK proyek Puskesmas Pemahan di katakan Ferdinan,SM.,”Kalau bagian pengadaan tanah di bidang Sekdis (sekertaris dinas), kalau kami bagian Proyek bangunan, kalau untuk secara keseluruhan pekerjaan item-item pekerjaan sudah dikerjakan, masalah kesempurnaan mereka masih dalam masa pemeliharaan, proyek itu anggaran Thn 2020 di laksanakan pada Thn 2021, uangnya tidak di Endapkan kemana-mana ada di kas daerah dan dana proyek tersebut diserahkan ke Rek kontraktor PT.Mair Bela Kandarika. Untuk fisik proyek Puskesmas dikerjakan PT. Mair Bela, kalau Proyek Rumah Dinas CV. Nadya Kontruksi. Dan proyek itu emang sudah di pecah-pecah kegiatannya dari pusat,” tutup kata seksi Fasilitas pelayanan Kesehatan Ferdinan,SM. selaku PPTK.
Terpisah dipaparkan Agus selaku PPK proyek Puskesmas Pemahan,” Kalau proyek puskesmas hanya satu, perumahan dinas tersendiri dan proyek sumur bor tersendiri dan perusahaannya berbeda-beda. Pekerjaan proyek sudah 100% tapi Pemda belum bayar masih proses pencairan.” Pungkasnya PPK Agus pemilik Proyek Puskesmas.
Kira sudinya Bapak KPK, Kejagung dan BPKP Tangkap Pelaku Korupsi Anggaran Proyek Puskesmas Desa Pemahan ± 8 M, audit intensif beberapa Proyek Puskesmas antara lain Proyek Puskesmas Pemahan di Kec.Pemahan, Proyek Puskesmas Kedondong dan Proyek Puskesmas Mulia Baru di Lingkar Kota Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang Kalbar agar terang benerang, yang mana proyek atas nama Puskesmas terindikasi Proyek mark-up berbau korupsi sisteamatis berjema’ah berkedok proyek Puskemas.*## (Yan)



