KPK Ciduk Dan Tetapkan Mensos RI Tersangka Korupsi Bansos Covid -19
Jakarta – Rajawalinews.online
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (Bansos) penangan Covid-19. Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (5/12).
Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka penerima suap diantaranya Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
Firli menjelaskan, OTT terhadap kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka bermula dari adamya dugaan suap yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB. Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB.
Penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta. Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan didalam tukuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Tim Sus Divisi WRC Jawa barat Indra Irawan memberikan apresiasi penuh kepada KPK RI atas semua kinerja dalam pemberantasan korupsi di akhir tahun 2020 ini sudah dua pejabat Mentri yang tertangkap tangan, tetapi kita jangan jangan bangga dulu, kasus ini harus diungkap ke akar akarnya dan masih ada oknum pejabat buang terlibat yang belum di kembangkan, pungkas Indra Irawan lewat telpon seluler nya kepada Rajawalinews,Minggu 06/12/2020.
( Tim / red))