Jumat, Mei 29, 2026
spot_img

Korupsi Proyek TPI Pasar Sentap Jin Betendang di Kelola Pemerintah Dinas Pertahanan Pangan Dan Perikanan

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews online ‘’

Tindakan perbuatan kejahatan korupsi sangat berbahaya, fakta temuan Tim Rajawalinews (RN) Group, proyek rehab kios Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Rangga Sentap Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Terindikasi proyek berlabelkan Cap Tikus yang di kelola Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPPP) proyek korupsi Jin Betendang, proyek finansial bentuk gawe kegiatan korupsi merugikan orang lain bahkan Negara.

Dalam pengadaan satuan barang/jasa maupun iteam volume pengadaan bangunan disinyalir diragukan, proyek TPI yang di bangun sebanyak 4 Lokal terpisah, dari 3 paket kegiatan temuan 3 paket bisa di bilang 1 pintu dengan volume angggaran 100 juta dan yang 1 pintunya seratus sekian juta, hasil kuantitas dan kualitas 11-12, proyek TPI Pasar Sentap terindikasi proyek kepentingan serta proyek berpontensi ladang korupsi berjema’ah.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Korupsi juga akan tereduksi mensengsarakan masyarakat dengan cara permanen seumur hidup. Sifat korupsi mengambil sesuatu yang bukan miliknya, dampak akibatnya membuat sejumlah masyarakat miskin dan terus meningkat karena bentuk perilaku penguasa melakukan korupsi untuk hajat memperbuncit perut dengan memakan uang haram hasil kejahatan korupsi dengan power kekuasaan dalam jabatannya untuk menghantam keuangan Negara dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat, namun sebaliknya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya dengan cara ingkar, pengkhianat dan zalim serta jahil, itu fakta yang tersirat saat ini. Pasalnya, dari pemasangan pondasi tiang pancang menggunakan bahan cerucuk dan disaen menggunakan kawat cor dan batu. Di dalam pelaksanaan maupun pengadaan terindikasi Mark-up dan berbau Korupsi.

Seolah-olah pelayanan sosial yang di perbuat Pemerintah Kab.Ketapang Kalbar memadai dan terbaik serta jitu, faktanya tidaklah semanis kenyataannya sifat korupsi pejabat tikus rakus bertaring panjang. Ibaratnya, Pemerintah menggunakan uang rakyat, tetapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, seperti proyek Teluk Keluang di Pesaguan, proyek Puskesmas di Pesaguan, Kedondong dan Pemahan. Berjalannya korupsi di Pemerintah yang di s’tir pejabat begal bertaring panjang tak bisa di pungkiri.

Proyek Pembangunan TPI di Pasar Sentap yang di kelola DPPP Kab. Ketapang Kalbar dengan No. kontrak: 602.2/003/SP-PA/DKPR.C/2021,Pelaksana CV.ANUGRAH ABADI hingga sampai saat ini terindikasi proyek MANGKRAK atau MARK-UP atau proyek ladang korupsi berjema’ah. Proyek disinyalir Gagal dalam pembangunannya sudah sekarat serta merajalela hingga membuat sulitnya mengembangkan ekonomi dengan mendatnya pembangunan dilingkungan masyarakat Kab.Ketapang Kalbar.

RN mengkonfirmasi Dinas PPP Kabid Tangkap ‘Hardi Rudiar.S’ Rabu (29/12/21) dikatakannya,” Itu kegiatan sudah berjalan saya baru disini. Kabid sebelumnya yang melaksanakan proyek itu, saya baru pindahan dari Dinas Kearsipan, anggarannya minim dan untuk pintu kita usulkan tahun depanlah karena mepet anggaran,”ujarnya Kabid Tangkap DPPP. Disebelah itu pakai pintu besi, yang itu mereka pribadi yang pasang pintunya, yang satunya itu pokir proyek Aspirasi Dewan perubahan, Pelaksana CV.Fanila Kenzi. Yang menjadi PPK Kepala DPPP. Saya PPTK dan pak Kadis H.Agus Hendri sebagai PA dan PPK. Itu jawabannya sesuai Bistek,”ucapnya Kabid Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPPP) Hardi Rudiar.S.

Apa yang terjadi di DPPP, proyek pembangunan TPI Pasar Sentap menjadi perhatian, terendus dan disinyalir proyek Mark-Up dan proyek berpotensi ladang Korupsi. Ikwalnya, dalam perencanaan tak jelas dan di dalam pelaksanaanya ada kata dana minim dan kurang, secara tidak langsung perencanaan dan admintrasi terkesan tidak profesional dalam Disaen perencanaannya, adanya potensi proyek kepentingan perjalanan proyek korupsi atau proyek Mark-up yang di kelola Kepala DPPP H. Agus Hendri yang tidak jelas dalam pelaksanaan proyek TPI hingga sampai saat ini proyek tersebut Mangkrak dan hingga berita ini diturunkan tim RN tidak bisa mengkonfirmasi Kepala DPPP H. Agus Hendri.*##(Yan-Kunti)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!