KUNINGAN – RAJAWALINEWS. ONLINE
Bendahara Desa Pakapasan Hilir, Kecamatan hantara, Kabupaten Kuningan, Diki, yang diduga melakukan penggelapan dana desa diminta ,mundur dari jabatan. Permintaan mundur ini disampaikan oleh ketua forum wartawan desa dan sekolah (forwades) , Bung Suradi bule
Menurut Bung Suradi perilaku Diki tersebut sangat memalukan dan tidak beretika sebagai perangkat desa, lantaran diduga telah menggelapkan dana desa untuk bermain judi online, sehingga dari perbuatan tersebut dana insentif untuk lembaga tersendat.
Selain itu, Suradi meminta kepada kepala desa Pakapasan hilir jangan menutupi kesalahan anak buahnya karena ini menyangkut keuangan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, meski uang sudah dikembalikan namun perbuatan melawan hukum sudah terjadi dan harus di proses.agar tidak terulang kembali.
Suradi juga mencontohkan ” orang yang maling tv kemudian tertangkap, lalu tv nya dikembalikan tidak akan menghapus perbuatan melawan hukumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Suradi menyayangkan sikap kepala desa Pakapasan hilir Yayat Mulyadi yang tidak koperatif dalam memberikan informasi keberadaan Diki dengan mengatakan tidak punya nomernya karena telah di hapus dari grup,padahal ini sangat penting untuk kebenaran informasi. ( Ries/Gus )
Bersambung


