Bekasi, Rajawalinews – Terkait adanya Bak pengolahan air yang berkarat dan tidak layak pakai oleh Ormas Gema Nusantara ( Gemantara ) Exekutif Kabupaten Bekasi, Selasa 03 November 2020 lalu di PDAM KCP Bojomangu dan juga telah di layangkannya surat ke PDAM Tirta Bhagasasi Kamis 05 November 2020.
Kepada awak media Deden Guntara Ketua Ormas Gema Nusantara ( Gemantara) Exekutif Kabupaten Bekasi mengatakan “Kami sudah layang kan surat ke DPRD Kabupaten Bekasi, Kami minta DPRD agar segera melakukan sidak KCP PDAM Bojong mangu terkait instalasi pengelolaan air PDAM Tirta baghasasi yang tidak layak pakai, ucap Deden, Sabtu 07/11/2020.
Kami juga bersurat Ke Bupati Bekasi agar dapat di evaluasi terkait hal ini kata Deden.
“Kami meminta dan menghimbau agar KOMISI I DPRD Kabupaten Bekasi segara melakukan Sidak , Kami sebagai organisasi masyrakat ( Ormas) dan selaku bagian dari sosial contril akan terus berjuang sebagai penyambung lidah masyrakat unyuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terutama dalam hal ini, imbuhnya.
Ketua Gema Nusantara ( Gemantara ) Exekutif Kabupaten Bekasi Deden Guntara menambahkan ” DPRD Komisi 1 harus segera lakukan sidak dan mengevaluasi PDAM Tirta Bhagasasi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,
air adalah kebutuhan pokok bagi manusia jika tempat pengolahannya tidak layak karena semua ada anggaran perawatannya dan ini jelas pungkas Deden.
Masih menurut Deden Guntara,
“Kriteria dari air bersih ini meliputi 3 aspek,
yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Dalam usaha menyediakan air bersih, salah satu BUMN di Indonesia yaitu PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) lah yang menanganinya. Air baku dari PDAM berasal dari sumber yang berada di mata air, sungai, danau ataupun gunung.
adapaun tehnik penanganan nya adalah
Intake Building yang merupakan sebuah bangunan dan berfungsi sebagai tempat pertama kalinya air dari sumber air masuk. Bangunan ini dilengkapi dengan screen bar yang berfungsi untuk menyaring benda-benda asing yang ikut tergenang dalam air. Air yang berada di intake building ini selanjutnya akan masuk ke dalam bak besar yang nantinya akan di pompa ke bangunan selanjutnya.
Water Treatment Plant (WTP)
Air yang telah berada di bak besar dalam intake building kemudian di pompa ke WTP. WTP merupakan bangunan utama pengolahan air bersih. Biasanya terdapat 5 bagian yang terdapat dalam bangunan ini yang membuat air menjadi layak untuk digunakan. Bagian-bagian tersebut yaitu:
Pada proses koagulasi, dilakukan proses destabilisasi partikel koloid/kotoran yang terkandung dalam air. Proses ini dilakukan secara kimia dengan menambahkan zat tawas (aluminium sulfat) atau secara fisika dengan melakukan rapid mixing (pengadukan cepat), dan hidrolis (terjunan atau hydrolic jump).
Setelah air berada di unit koagulasi, selanjutnya air melalui proses pengadukan perlahan (slow mixing) agar tawas yang tercampur dalam air dapat mengikat partikel kotoran dan membantuk flok yang lebih besar agar nantinya kotoran lebih mudah mengendap.
Dalam unit ini, flok yang telah terbentuk (biasanya berbentuk lumpur) akan terpisah dengan air dan secara otomatis akan mengendap didasar bak.
Air yang telah terpisah dari lumpur, selanjutnya disaring agar benar-benar bersih. Proses ini dilakukan dengan bantuan gaya grafitasi.
Untuk menghindari adanya potensi kuman dan bakteri yang terkandung dalam air, maka dilakukan proses tambahan yaitu berupa penambahan chlor, ozonisasi, UV, pemabasan, dll.
Reservoir Sebelum didistribusikan, air yang telah selesai diolah dimasukkan ke tempat penampungan sementara. Biasanya reservoir ini terletak di tempat dengan eleveasi lebih tinggi daripada tempat-tempat yang menjadi sasaran distribusi, Selanjutnya untuk mendistribusikan air bersih tersebut, digunakan pipa-pipa dengan berbagai macam ukuran hingga air bersih dapat sampai di rumah maupun bangunan disekitar kita.
Kami Ormas (Gemantara) sebagai pendamping masyarakat adalah membantu menelisik sejauh mana proses itu berlanjut dan dapat dikategorikan layak. Karena disini terdapat kejanggalan maka kami merasa perlu meminta dengan memberi surat tertulis kepada pdam agar bisa dan mau memberikan jawaban pada hak dengar kami. Bukan menghindar dan terus berpolemik yg tidak.menutup.kemungkinan akan berujung konflik.
Dan ini butuh sinergi baik dari para eksekutif dan legislatif utk mau bersama sama turun kelapangan guna melihat keadaan yang terjadi, Ketua Gemantara.
Awak media coba mengkonfirmasi Humas PDAM Fauzi lewat telp selulernya ” Nanti Senin aja di Cek” ucap Fauzi , Sabtu 07/11/2020. (Way)