Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Kejagung Dalami Diskon Solar Industri “Fantastis” Pertamina ke Adaro: Dicurigai Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025 selaku terdakwa di persidangan,” tegas Deputy K MAKI, Ir. Feri Kurniawan.

Feri bahkan menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari diskon “ajaib” ini. Dengan selisih harga yang dihitung dari harga solar subsidi (Rp 3.700 per liter), ia memperkirakan keuntungan yang diperoleh PT Adaro dari kebijakan ini patut diduga mencapai Rp 12 triliun sejak tahun 2018.

“Pertanyaannya, keuntungan triliunan yang diperoleh dari fasilitas negara ini, apakah murni strategi bisnis, ataukah sebuah kejahatan korporasi yang terstruktur?” tutup Feri, mendesak Kejagung untuk segera menetapkan PT Adaro sebagai terduga pelaku corporate crime dalam perkara ini.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Publisher -Red

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!