Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Kasus Dugaan Pungli di SMPN 1 Lubukpakam: Biaya Cat Ruangan Jadi Sorotan

Lubukpakam – Sejumlah orang tua murid SMPN 1 Lubukpakam mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait biaya pengecatan ruangan sekolah. Menurut salah satu orang tua, (SS), anaknya mengaku bahwa uang yang seharusnya berasal dari kas sekolah digunakan untuk membeli cat, namun nominalnya tidak pernah diinformasikan secara jelas kepada wali murid.

( SS )menyampaikan bahwa dana yang dikeluarkan oleh orang tua seharusnya tidak diperlukan untuk pengecatan karena sudah ada anggaran sekolah. Namun, karena dana sekolah dinilai kurang, pihak sekolah diduga memaksa orang tua untuk mengeluarkan uang pribadi tanpa transparansi yang memadai.

“Kami bertanya-tanya, uang dari sekolah untuk apa sebenarnya? Kenapa orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan untuk cat ruangan, sementara tidak ada pemberitahuan resmi mengenai penggunaan uang kas tersebut,” ujar SS.

Iklan Sponsor

Dugaan pungli ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan setempat yang berjanji akan segera melakukan investigasi untuk memastikan transparansi penggunaan dana sekolah dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Jika terbukti melakukan pungli, SMPN 1 Lubukpakam dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah dan peraturan anti-pungli yang berlaku.

Kasus ini mengingatkan pentingnya pengelolaan dana sekolah yang transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan orang tua dan kualitas pendidikan bagi siswa.

( red )

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!